Aksi Teror di PT Prima Alumga Mesuji

Pekerja PT Prima Alumga Lampung Harap Kepolisian Usut Aksi Teror yang Terjadi

Para pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung, berharap pihak kepolisian mengusut aksi teror yang terjadi.

Tayang:
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
PERUSAHAAN MERUGI: Karyawan PT Prima Alumga memasang spanduk di sekitar lingkungan perusahaan lantaran aksi teror yang terjadi tak berkesudahan, Sabtu (15/2/2025). Para pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung, berharap pihak kepolisian mengusut aksi teror yang terjadi. 

Menurutnya, kerugian itu bukanlah angka yang kecil bagi perusahaan untuk menanggung itu semua.

"Itupun kami masih melihat potensi kerugian yang ada di perusahaan jika penanganan ini dirasa lambat," ucapnya.

Ditambahkan Darmawan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Terbaru, pihaknya bersama Serikat Pekerja melakukan audiensi dengan DPRD Lampung

"Kami kemarin sudah menemui dari pihak DPRD Provinsi dan tanggapannya cukup baik, artinya dari pihak DPRD akan memanggil Kapolda dan akan menyelesaikan masalah ini segera," jelas Darmawansyah.

Gelar Jumpa Pers

Diberitakan sebelumnya, PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung, korban pembakaran dan pengerusakan oleh orang tak dikenal alias OTK, menggelar jumpa pers terkait teror tersebut.

Kegiatan itu berlangsung di lokasi pembakaran Mess Karyawan yang ada di Estate Cerita, PT Prima Alumga pada Sabtu (15/2/2025).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, karyawan PT Prima Alumga kompak memasang spanduk bertuliskan Krisis Keamanan hingga Investor Resah Berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Diketahui jika dari informasi yang didapat saat ini tinggal 6 Kepala Keluarga yang tersisa tinggal di Estate Cerita yang menjadi lokasi pembakaran.

Sebelumnya, lokasi itu ada sekitar 30 Kepala Keluarga yang tinggal di Mess Karyawan.

Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah mengatakan konferensi pers ini digelar untuk menyampaikan fakta yang ada di perusahaan.

"Jadi sampai saat ini kami masih menuntut keadilan atas peristiwa yang terjadi di perusahaan," ujarnya.

Darmawan sapaan akrabnya menyebut kriminalitas yang terjadi di perusahaan terjadi sejak Juni 2024.

Kriminalitas yang terjadi mulai dari peristiwa pencurian buah kelapa sawit, pengerusakan kantor perusahaan, pembakaran traktor, pengancaman dan penusukan.

Kemudian pembakaran alat berat perusahaan jenis ekskavator milik perusahaan oleh Orang Tidak Tidak (OTK) hingga pembakaran Mess Karyawan.

Dikatakan Darmawan dari peristiwa itu ada 13 LP yang sudah dilaporkan, akan tetapi baru 2 LP yang sudah ditindaklanjuti.

Ia pun merasa belum ada keadilan yang dirasakan pihak perusahaan maupun pekerja di perusahaan.

Mengingat, sampai saat ini peristiwa kriminalitas terus berlanjut hingga para pekerja merasa kurang aman dan nyaman dalam bekerja.

Begitu juga dengan perusahaan sebagai pihak investor yang merasa tidak aman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved