Berita Lampung
Pemprov Lampung Memaksimalkan Pendapatan Non Pajak Imbas APBD Terpotong Rp 600 Miliar
Terpotongnya APBD Pemprov Lampung tersebut akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar rapat terkait tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025, Selasa (11/2/2025).
Berikut ini daftar poin efisiensi APBD Provinsi Lampung merujuk kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 di antaranya:
a) Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90 persen.
b) Belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.
c) Belanja cetak, cover, dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen.
d) Belanja Perjalanan Dinas mencapai kurang lebih 60 persen.
e) Belanja Pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.
f) Belanja Modal Peralatan dan perlengkapan Kantor kurang lebih 95 persen.
g) Belanja Sewa Gedung/Hotel/Ruang Pertemuan kurang lebih 95 persen.
h) Belanja Honorarium mencapai kurang lebih 50 persen.
i) Belanja Konsultan mencapai kurang lebih 50 persen.
j) Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan kurang lebih 75 persen.
k) Belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
Itulah poin yang bakal di efisiensi oleh pemerintah Provinsi Lampung
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Tanggul Pemecah Ombak di Desa Durian Dukung Aktivitas Nelayan dan Ekonomi Pesisir |
![]() |
---|
Kronologi Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM, Minta Fee Proyek 20 Persen |
![]() |
---|
Rehabilitasi Tanggul Pemecah Ombak di Desa Durian Rampung 100 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.