Berita Lampung

Pemprov Lampung Memaksimalkan Pendapatan Non Pajak Imbas APBD Terpotong Rp 600 Miliar

Terpotongnya APBD Pemprov Lampung tersebut akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

Dokumentasi Pemprov Lampung
IMBAS EFISIENSI - Pj Gubernur Samsudin berikan arahan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar fokus lakukan pengembangan, Selasa (11/2/2025). Pj Gubernur Samsudin sebut Pemprov Lampung bakal memaksimalkan pendapatan non pajak imbas APBD terpotong Rp 600 miliar. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar rapat terkait tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025, Selasa (11/2/2025).

Berikut ini daftar poin efisiensi APBD Provinsi Lampung merujuk kepada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 di antaranya:

a) Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90 persen.

b) Belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.

c) Belanja cetak, cover, dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen.

d) Belanja Perjalanan Dinas mencapai kurang lebih 60 persen.

e) Belanja Pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.

f) Belanja Modal Peralatan dan perlengkapan Kantor kurang lebih 95 persen.

g) Belanja Sewa Gedung/Hotel/Ruang Pertemuan kurang lebih 95 persen.

h) Belanja Honorarium mencapai kurang lebih 50 persen.

i) Belanja Konsultan mencapai kurang lebih 50 persen.

j) Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan kurang lebih 75 persen.

k) Belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.

Itulah poin yang bakal di efisiensi oleh pemerintah Provinsi Lampung

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved