Berita Terkini Artis

Dulu Dibela Mati-matian, Razman Nasution Kini Mau Laporkan Lolly ke Polisi

Dulu dibela mati-matian hingga ingin diadopsi jadi anak angkat, Razman Nasution kini ingin laporkan Lolly ke polisi

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
RAZMAN MAU LAPORKAN LOLLY - Vadel Badjideh dan kuasa hukum Razman Nasution hadir di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (3/2/2025). Razman Nasution mau laporkan Lolly balik ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Razman Nasution mengaku ingin melaporkan Lolly anak Nikita Mirzani ke polisi.

Padahal beberapa waktu lalu, ia membela mantan kekasih Vadel Badjideh itu mati-matian dan berusaha memperjuangkan keadilan untuknya.

Tak hanya itu, Lolly bahkan sempat ingin diadopsi menjadi anak angkat.

Keinginan Razman untuk melaporkan Lolly ke polisi ini muncul setelah adanya keterangan bahwa anak Nikita Mirzani tersebut menggugurkan kandungan dengan meminum pil aborsi.

Hal ini dilakukan setelah ia mendapatkan permintaan dari Vadel Badjideh untuk menggugurkannya.

Razman menyebut bahwa keterangan tersebut tidak bisa dikenakan ke kliennya, Vadel.

Oleh karena itu, ia berencana untuk melaporkan balik Lolly.

"Kalau di video call tidak bisa dibuktikan berarti tidak bisa dikenakan ke Vadel. Kalau itu dilakukan dengan minum pil sendiri, menggugurkan berarti dia yang menghilangkan janinnya," kata Razman, Minggu (16/2/2025).

"Ya sudah dia diseret. Kami akan membuat laporan polisi. Itu intinya," tandasnya.

Menurut Razman, Lolly seharusnya harus dijerat hukuman pidana bila benar-benar terbukti melakukan aborsi.

"Tapi yang pasti, dia mengaku ada aborsi. Dia melakukannya, maka dia yang melakukan, dia kena. Nggak ada logikanya dia lolos, apalagi ada yurisprudensi," tegas dia lagi.

Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra mengungkapkan Lolly dipaksa Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lantaran takut keluarganya tahu.

"Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Citra juga bercerita bahwa Vadel juga berjanji akan menikahi Lolly sebelum mereka berbuat asusila.

"Anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," pungkas Citra.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved