Berita Terkini Nasional

Pacar Tega Bunuh Kekasih Gegara Tolak Menggugurkan Kandungan

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

dok. warga
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). Lokasi tersebut merupakan TKP pacar bunuh kekasih yang tolak menggugurkan kandungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandung - Nasib wanita muda di Bandung setelah hamil di luar nikah dengan pria pujaan hatinya.

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

Justru pacar menyarankan supaya wanita muda tersebut melakukan aborsi.

Namun keinginan untuk menggugurkan kandungan ditolak, alhasil terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan. 

Wanita hamil berinisial NA (26) tewas ditusuk pacar pada Sabtu (16/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan warga di dalam rumah kontrakan pada pukul 18.30 WIB.

Pelaku bernama Alif Febriansyah (27) sempat bersembunyi di sebuah konter dan ditangkap warga untuk diserahkan ke kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan tiga warga yang menemukan jasad korban yakni D, R, dan I.

Pelaku sempat mengajak R mencari mobil ambulans usai melancarkan aksinya.

R curiga dengan permintaan pelaku lantaran sempat mendengar suara cekcok di kontrakan korban.

Kemudian, R mengajak D dan I masuk ke rumah kontrakan untuk memastikan kondisi korban.

"Benar setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga dicek oleh Pak RT," ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan motif pembunuhan yakni pelaku kesal korban menolak melakukan aborsi.

"Sebelumnya, pelaku pernah meminta korban untuk mengugurkan kandungan. Namun, korban menolak. Sehingga pada hari Sabtu (16/2) itu, pelaku kesal dan melakukan pembunuhan," bebernya.

Diketahui, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama dua tahun.

Mereka tinggal bersama di kontrakan tanpa ikatan pernikahan.

Korban ditikam saat usia kehamilannya empat bulan.

"Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk)," tukasnya.

Pengakuan Pelaku
 
Alif Febriansyah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).

Alif mengaku kesal lantaran permintaan untuk aborsi ditolak korban dan merencanakan pembunuhan.

"Awalnya, kita (pelaku dan korban) diskusi (aborsi) dulu. Tapi dia tidak mau menggugurkan, akhirnya saya timbul untuk membunuh dia."

"Lalu pas hari kejadian, saya cek-cok. Saya (masih) tahan dulu. Lalu dia ada kata-kata yang menjelaskan orang tua saya. Akhirnya saat lakukan itu (pembunuhan)," ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka menjelaskan pisau yang digunakan untuk menikam korban diambil dari dapur.

"Saya tahu disana (dapur) ada tempat penyimpanannya (pisau). Saya spontan ambil pisau itu (untuk bunuh Niki)," imbuhnya.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 25 luka tusukan dari leher, punggung hingga lengan.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Korban Baru 3 Bulan Sewa Rumah

NA merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

Jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan pelaku.

Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

"Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut," terangnya.

Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.

"Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja," lanjutnya.

Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.

"Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved