Berita Terkini Artis

Fariz RM Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Akui Belasan Tahun Kecanduan

Musisi Fariz RM kembali diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang keempat kalinya. Ia kecanduan hingga belasan tahun lamanya.

|
Editor: Kiki Novilia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba keempat kalinya. Tribunnews / Irwan Rismawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Musisi Fariz RM kembali diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang keempat kalinya. 

Berulang kali ditangkap tidak membuat Fariz RM kapok, kini sang musisi digelandang lagi ke kantor polisi gegara kasus sama.

Polisi mengamankan musisi Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.

"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ucap Nurma Dewi.

"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.

Sebagai informasi, Fariz RM sudah empat kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.

Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018. 

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar di YouTube, Fariz RM pernah mengaku puluhan tahun hidup dengan ganja dan narkotika.

Bahkan, Fariz mengaku telah kecanduan morfin dan heroin selama 14 tahun. 

"Aku benar-benar drugs man banget."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved