Berita Terkini Nasional

Presiden Prabowo Mendadak Kumpulkan Hakim Seusai Lantik Kepala Daerah Terpilih

Seusai melantik 961 kepala daerah, Presiden Prabowo Subianto mendadak mengumpulkan hakim-hakim yang ada di Indonesia, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Tayang:
Kanal YouTube Sekretariat Presiden
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Seusai melantik 961 kepala daerah, Presiden Prabowo Subianto mendadak mengumpulkan hakim-hakim yang ada di Indonesia, di Istana Kepresidenan Jakarta. Para hakim yang notabene-nya adalah para pengadil independen itu diminta Presiden Prabowo untuk merapat ke Istana pada Kamis (20/2/2025). 

Pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia raya.

Pelantikan para kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan  100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupatan/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

Usai pembacaan Keppres dan Keputusan Mendagri, Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan para kepala daerah masa jabatan 2025-2030.

Enam perwakilan

Sebanyak enam perwakilan kepala daerah maju kedepan untuk mengikuti pelantikan secara simbolis. 

Keenam kepala daerah tersebut dipilih mewakili 6 agama yang diakui di Indonesia yakni:

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mewakili kepala daerah beragama Islam

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik

Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie mewakili agama Budha

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu

Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu

Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Protestan.

"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur, sebagai bupati dan wakil bupati, sebagai walikota dan wakil walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah kepala daerah.

Selanjutnya, Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada perwakilan kepala daerah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved