Berita Terkini Nasional

Kurang 0,5 Sentimeter Buruh Pabrik Gagal Jadi PNS, Meski Tri Cahyaningsih Raih Nilai SKD Tertinggi

Seorang buruh pabrik harus gigit jari karena gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

|
Editor: Teguh Prasetyo
TribunSolo.com/Tri Widodo
SKOR TERTINGGI - Tri Cahyani, seorang buruh pabrik di Boyolali harus menelan pil pahit tidak lolos CPNS hanya karena tinggi badan. Padahal dia peraih skor SKD tertinggi seleksi CPNS Kemenkumhan Jateng bebarapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Seorang buruh pabrik harus gigit jari karena gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ia adalah Tri Cahyaningsih (32), buruh pabrik asal Boyolali yang mengalami kejutan setelah mengetahui kalau dirinya tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Jawa Tengah.

Sebelumnya nama Tri sempat viral di media sosial karena meraih skor tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham, pada 24 Oktober 2024.

Berbekal ijazah SMA, ia memberanikan diri mendaftar sebagai Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.

Namun impiannya untuk mmenjadi abdi negara pupus lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan yakni 158 sentimeter.

Padahal Tri telah berhasil meraih skor 476 dalam SKD dan itu merupakan skor tertinggi dalam tes SKD.

Tri pun dinyatakan tidak lolos pada tahap tes kesehatan.

"Emang ketat banget. Seharusnya tingginya (badan) 158 sentimeter. Saya diukur 157,5 sentimeter. Saya langsung syok. Biasanya tidak segitu. Pulang langsung nangis sepanjang jalan," ungkap Tri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/2/2025).

Walaupun tidak berhasil, ibu dua anak ini menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

Ia menganggap bahwa belum saatnya baginya untuk mendapatkan rezeki tersebut. "

Sama keluarga ya udah ikhlas. Belum rejekinya," ucap Tri.

Warga Penggung, Boyolali ini pun menceritakan bahwa keinginannya untuk menjadi abdi negara sudah ada sejak lama.

Ia berharap dapat meningkatkan perekonomian keluarganya.

"Kalau di pabrik kan segitu aja. Sementara masa depan anak masih panjang," ungkapnya.

Tri mengaku sudah beberapa kali mengikuti seleksi CPNS dengan formasi pertama yang diambil adalah penjaga tahanan di Kemenkumham.

Ia pertama kali mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2017, namun kalah dalam perankingan sehingga tidak lolos.

"Saya ingin kembali mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya. Karena sedang hamil, saya mengurungkan niat untuk ikut seleksi," tambahnya.

Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi yang terakhir baginya karena saat itu batas usia maksimal adalah 28 tahun.

"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Ya udah enggak bisa," ucapnya.

Akan tetapi pada pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan membawa harapan baru.

Dalam seleksi kali ini, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun, sehingga Tri yang saat itu berusia 31 tahun masih memiliki kesempatan.

Ia pun kembali mendaftar dan melakukan persiapan matang untuk mengikuti seleksi.

Tri tidak menyangka bahwa hasil tes SKD yang dilaksanakan di Semarang pada 24 Oktober 2024 membuatnya mendapatkan skor tertinggi.

Menurut Tri, tidak ada trik khusus yang dilakukan selain sering berlatih mengerjakan soal dan membaca buku.

"Sering latihan soal dan membaca buku. Pokoknya rutin belajar aja. Kemarin memang sudah target aja. Targetnya (skor) 450," tandasnya.

Selain itu, ia juga menyatakan niatnya untuk ikut lagi jika ada seleksi pendaftaran CPNS di tahun ini. "Insyaallah (ikut lagi seleksi CPNS)," kata istri Wahyudi (38) tersebut.

Tri sendiri telah menikah dan memiliki dua orang anak. Anak pertamanya saat ini duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sementara anak keduanya masih berusia 4,5 tahun.

Suaminya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.

(tribunnetwork)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved