Berita Terkini Nasional

Nasib Oknum TNI yang Aniaya Driver Ojol hingga Hidungnya Patah

Letkol Inf Agung W Palupi ungkap nasib anggota TNI Letda FA yang diduga aniaya driver ojol bernama Teguh hingga hidungnya patah.

Editor: taryono
Tangkapan layar video warga/istimewa
PENGANIAYAAN WARGA: Oknum anggota TNI berinisial AF menganiaya seorang pengemudi ojek online di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Kalbar - Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi ungkap nasib anggota TNI Letda FA yang diduga aniaya driver ojol bernama Teguh hingga hidungnya patah.

Menurutnya, Letda FA akan menjalni proses hukum hingga ke persidangan militer meski telah berdamai dengan korban.

"Nanti sama-sama kita hormati persidangan dan hormati hasilnya," tegasnya. 

Letda FA  diduga aniaya driver ojol bernama Teguh hingga hidungnya patah di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Sabtu 20 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Buntut kasus  tersebut, markas TNI di Pontianak digeruduk ratusan Ojol usai insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025). 

Usai markas TNI digeruduk Ojol, pelaku pun membuat video permohonan maaf. 

Permohonan maaf kepada pihak korban juga disampaikan oleh pelaku dan sudah disambut baik oleh korban.

Namun ternyata permintaan maaf tersebut tidak menggugurkan proses hukum yang terus berlanjut.

Dimuat TribunPontianak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit ditindak tegas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkit pesan Panglima.

"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," kata Freddy menyampaikan pesan Panglima TNI, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya TNI berkomitmen selalu menjunjung tinggi hukum, makanya memastikan proses penanganan tetap berjalan tegas, adil dan transparan.

Kasus pemukulan ojol tersebut sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. 

"Oknum prajurit sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," tandasnya.

Sementara itu Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan pihaknya telah melakukan gerak cepat sehingga telah mendapatkan oknum anggota TNI tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved