Berita Terkini Nasional

Gubernur Dedi Mulyadi Diminta Bubarkan Ormas XTC yang Disahkan Ridwan Kamil

Dedi Mulyadi diminta bubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC buntut  kasus dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KASUS PENGANIAYAAN - Kebijakan Dedi Mulyadi saat diwawancarai awak media. Gubernur Dedi Mulyadi Diminta Bubarkan Ormas XTC yang Disahkan Ridwan Kamil. 

Tribunlampung.co.id, Jabar - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diminta bubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC buntut  kasus dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil.

Permintaan netizen itu disampaikan di akun instagramnya @dedimulyadi71 pada Senin (22/9/2025).

XTC disebut disahkan Ridwan Kamil sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas).

Bahkan Ridwan Kamil ditetapkan sebagai Dewan Kehormatan XTC pada HUT XTC ke-35 tahun 2018.

Peristiwa penganiayaan terjadi ketika mereka melintasi Jalan Cipatik-Soreang, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB 

Ketika itu, terdapat sejumlah anggota  XTC beratraksi di jalanan.

Aksi 'standing' yang dilakukan mereka rupanya menyenggol spion dan bagian depan mobil korban.

Namun sayang, korban yang menegur mereka malah jadi bulan-bulanan.

Korban dianiaya sejumlah anggota XTC  hingga babak belur.

Video tersebut diunggah kembali oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lewat akun instagramnya @dedimulyadi71 pada Senin (22/9/2025).

Dalam videonya, pria yang akrab disapa KDM itu mengapresiasi aparat kepolisian yang segera menangkap pelaku penganiayaan. 

Bersamaan dengan itu, dirinya pun menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jawa Barat.

"Terima kasih buat Pak Kapolda dan seluruh jajaran yang dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh anak-anak muda jalanan," ujar Dedi pada Senin (22/9/2025).

"Saya ingatkan pada siapa pun, jangan berperilaku kriminal di Jawa Barat karena Anda tidak akan pernah bisa lari," tegasnya.

Melengkapi postingannya, Dedi Mulyadi kembali menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved