Berita Lampung
Megawati Instruksikan Kepala Daerah Tunda Retret ke Magelang, PDIP Lampung: Kader Harus Patuh
Ketua DPP PDI Perjuangan, Megawati mengeluarkan surat instruksi kepada semua kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah agar menunda retret.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua DPP PDI Perjuangan, Megawati mengeluarkan surat instruksi kepada semua kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah agar menunda perjalanan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Surat instruksi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 ini mulai beredar pada Kamis (20/2/2025) malam, pasca KPK melakukan penahanan terhadap Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Terkait hal ini, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, meminta seluruh kadernya yang baru saja dilantik sebagai kepala daerah agar mematuhi instruksi tersebut.
Dia pun mengaku saat ini pihaknya masih memantau pergerakan kader PDIP Lampung yang akan berangkat ke Akademi Militer (Akmil) Magelang.
"Pointnya, instruksi dari Ketua Umum gak ada yang bisa menolak, semua harus tegak lurus kepada keputusan partai," ujar Sutono saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
"Kita lagi pantau karena posisinya kader sedang berjalan menuju ke Magelang," imbuhnya.
Sebagai informasi, instruksi penundaan kader PDIP yang mengikuti Retret di Magelang mulai ramai pasca Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 perihal Instruksi Harian Ketua Umum yang isinya sebagai berikut:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.