Berita Terkini Nasional
Sosok Novi Citra Indriyati Vokalis Band Punk Sukatani Guru SD yang Jadi Kontroversi
Banyak yang menduga Novi Citra Indriyati dipecat gara-gara lagu Band Punk Sukatani yang mengkritik kepolisian viral.
Uli menegaskan pentingnya menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang dilindungi oleh konstitusi.
"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian vokalis Sukatani sebagai guru," ujar Uli Parulian Sihombing, Minggu (23/2/2025).
Respons Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, menyebutkan bahwa status Novi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah non-aktif sejak 6 Februari 2025.
Namun, dia menegaskan bahwa alasan di balik status tersebut masih belum jelas, apakah karena pemecatan atau pengunduran diri.
Kontroversi Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band Sukatani menjadi sorotan setelah dua personelnya, termasuk Novi, meminta maaf kepada Kapolri.
Lagu tersebut dianggap mengkritik kepolisian dan telah ditarik dari peredaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak mengintervensi pembuatan video klarifikasi oleh band Sukatani.
Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga
Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengaku sedang mendalami dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.
“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” tuturnya.
Menurutnya, sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.