Berita Terkini Nasional
Prengki Dikenakan Pasal Berlapis Seusai Bunuh Kakaknya, Terancam 20 Tahun Bui
Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu konflik keluarga soal harta warisan.
Tribunlampung.co.id, Sukabumi - Prengki (53) dijerat dengan pasal berlapis. Dia merupakan pembunuh kakaknya sendiri, Hendra (55), karena dipicu dari konflik keluarga soal harta warisan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Kampung Ciparay, RT 04, RW 01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: Kematian Pasutri di Bekasi, Polisi Duga Suami Bunuh Istri lalu Akhiri Hidup
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, pelaku langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah kejadian.
Selain itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk dari pihak keluarga.
"Kita sudah periksa enam saksi. Termasuk pihak keluarga untuk mendalami masalah harta warisannya juga," kata Bagus, Senin (24/02/2025).
Penyidik Satreskrim menjerat pelaku dengan pasal berlapis di antaranya pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Kemudian pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman pidananya hukum 15 tahun hingga 20 tahun penjara," ucapnya.
Bagus juga menjelaskan, terkait dengan pasal pembunuhan berencana, pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk membunuh pelaku.
"Kami melihat sebelum korban datang, pelaku diduga telah menyiapkan sebilah samurai. Saat ini telah kami amankan," tutup Bagus.
Sebelumnya, Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia, menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam di jasad Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, pada korban ditemukan luka cukup serius.
"Korban datang sudah meninggal dan ditemukan perlukaan, terutama di daerah kepala dan wajah. Kurang lebih ada sekitar empat luka terbuka yang cukup dalam yang kita perkirakan sebagai sebab kematian karena sampai tulang tengkoraknya terpotong," tutur Aida, Sabtu.
Selain luka cukup dalam, luka terbuka di bagian kepala dan wajah juga cukup lebar.
"Kalau untuk panjangnya ada sekitar sejengkal. Mungkin yang terpanjang beberapa lukanya ukurannya kurang lebih sama," katanya.
Selain pemeriksaan visum, pihak medis juga melakukan penanganan pada luka korban.
"Jadi sebelum pemulasaraan, lukanya kita rapikan terlebih dahulu, kita rekonstruksi, rapikan kembali," tutup Aida.
Masih Pegang Samurai
Prengki (53), masih menenteng samurai serta duduk sembari minum kopi dan menghisap rokok, seusai bunuh kakak kandungnya, Hendra (55).
Diketahui, terjadi insiden pembunuhan, adik habisi nyawa kakak kandungnya di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (22/02/2025). Tak main-main, sang adik membunuh kakak kandungnya itu menggunakan pedang yang dibawa dari rumah kontrakannya.
Usai menghabisi nyawa Hendra (55), kakak kandungnya, Prengki (53), meminta Pak RT setempat untuk melaporkan insiden pembunuhan tersebut ke polisi.
Prengki menegaskan, jika ia bertanggung jawab telah menghilangkan nyawa Hendra.
Diketahui, terjadi insiden pembunuhan, adik habisi nyawa kakak kandungnya di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (22/02/2025). Tak main-main, sang adik membunuh kakak kandungnya itu menggunakan pedang yang dibawa dari rumah kontrakannya.
Adapun insiden pembunuhan adik terhadap kakaknya itu terjadi di Sukabumi, Sabtu, 22 Februari 2025.
Pernyataan Prengki tersebut disampaikan Ketua RT setempat, Atang.
Sebelumnya, kelakuan Prengki seusai membunuh kakak kandungnya, viral di media sosial. Ia terlihat santai sambil merokok di pinggir jalan.
Prengki dengan santainya ngopi dan merokok dengan kaki diangkat, beberapa saat setelah menghabisi saudara kandungnya, Hendra.
Prengki diketahui membunuh Hendra di halaman rumah kontrakannya.
Setelah membacok kakaknya, Prengki kemudian duduk santai duduk di kursi di pinggir jalan
Saat ngopi dan merokok, dia masih memakai jaket hitam dan berkacamata, diduga baju yang sama saat dia menghabisi nyawa kakaknya.
Terlihat sesekali usai membakar rokoknya, menghisap rokoknya dengan santai tampak menikmatinya.
Di sisi lain dengan adanya peristiwa tersebut, membuat geger warga hingga berdatangan.
Pelaku Prengki saat duduk usai membunuh tidak tidak ada yang berani menyentuhnya sedikit pun.
Bahkan saat usai kejadian, Ketua RT setempat, Atang, melihat pelaku sedang duduk dan merokok.
Saat itu Atang bertemu dengan pelaku dan meminta untuk segera menghubungi polisi.
Atang mengaku tidak sempat melihat kondisi korban dan langsung melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian setempat.
"Udah sampe lokasi pak F itu megang samurai (pedang katana) dia (pelaku) sempet ngobrol sama saya minta dilaporkan polisi ‘saya bertanggungjawab’ katanya,” kata dia.
"Saya minta ke yang lain buat menghubungi Polisi, udah gitu datang Polisi langsung diamankan aja pelaku," ungkapnya.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKBP Bagus Panuntun mengatakan, pasca kejadian pelaku tidak melarikan diri dan memilih diam.
"Jadi usai membunuh itu, pelaku tidak melarikan diri tidak ke mana-mana," kata Bagus, Senin (24/02/2025).
Terkait dengan viralnya poto pelaku, usai membunuh kakaknya dengan santai merokok di pinggir jalan ia akan memeriksa psikologisnya.
"Kami akan periksa juga ke dokter kejiwaan. Nanti hasilnya seperti apa nanti kita dalami," singkat Bagus.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan awal kejadian korban datang kerumah pelaku yang saat itu pelaku sedang berada dirumah kontrakan.
"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku."
"Kakak dan adiknya bertemu sebentar dengan pelaku," ucapnya, kepada Tribunjabar.id.
Saat di dalam rumah adiknya, di duga keduanya terlibat percekcokan, hingga akhirnya korban langsung keluar dari rumah pelaku.
"Tidak lama pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis Samurai dan menghampiri korban yang menunggunya dilahan kosong," kata Ade.
Tak lama setelah itu, adik korban langsung membacok kakaknya hingga tewas ditempat.
"Setelah itu pelaku langsung membacok sebanyak dua kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia," jelas Ade.
Sudah Dilarang Keluarga
Terungkap, ternyata sebelum tewas dihabisi sang adik, Hendra (55) sempat dilarang keluarga datangi kediaman pelaku, karena satu alasan.
Namun, larangan keluarga itu diabaikan Hendra, sampai akhirnya sang adik yang diketahui bernama Prengki (53) menghabisi nyawanya.
Diketahui, terjadi insiden pembunuhan, adik habisi nyawa kakak kandungnya di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (22/02/2025). Tak main-main, sang adik membunuh kakak kandungnya itu menggunakan pedang yang dibawa dari rumah kontrakannya.
Pembunuhan itu ditengarai dilatarbelakangi konflik keluarga yang berkepanjangan.
Konflik dipicu soal pembagian warisan tanah peninggalan harta dari orang tuanya yang tidak ada titik temu antara keduanya.
Alfi (28) keponakan pelaku dan korban mengungkapkan, permasalahan warisan tersebut sudah terjadi lama dan belum juga selesai.
Dia menerangkan sebenarnya Hendra sudah dilarang untuk menemui adiknya.
"Sebelum-sebelum, jauh-jauh hari juga sudah kita larang datang ke sana," katanya saat ditemui di RSUD Syamsudin SH, Sabtu (22/02/2024).
Alasan dilarangnya Hendra datang menemui, kata Alfi, karena Prengki karakternya emosian.
"Lumayan gampang emosi, tempramen, apalagi masalah harta," kata Alfi.
Kemudian Jumat malam, uwanya berangkat ke Caringin Pasir Datar untuk menuntaskan masalah warisan yang sudah lama tak kunjung selesai.
"Awal tahunya dari istrinya uwa, katanya korban berangkat malam jam 23.00 udah nggak di rumah, pagi subuh ke rumah om Bonar dulu," ungkapnya.
Betapa kagetnya, pihak keluarga dari kakek Alfi melihat kondisi Hendra sudah meninggal dunia dan bersimbah darah.
"Uwa juga nggak kekontrol tiba-tiba datang ke sana, katanya mau ngobrol baik-baik, cuman kejadiannya sudah habis sampai begini," tuturnya.
Pasca kejadian uwanya meninggal, pihak keluarga pun menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian dan dihukum sesuai hukum berlaku.
"Kepengennya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan."
"Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal," tutup Alfi.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan awal kejadian korban datang ke rumah pelaku yang saat itu pelaku sedang berada di rumah kontrakan.
"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku. Kakak dan adik bertemunya sebentar," ucapnya, kepada Tribunjabar.id.
Saat di dalam rumah adiknya, diduga keduanya terlibat cekcok, hingga akhirnya korban keluar dari rumah pelaku.
"Tidak lama pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis Samurai dan menghampiri korban yang menunggunya dilahan kosong," kata Ade.
Tak lama setelah itu, adik korban langsung membacok kakaknya hingga tewas di tempat.
"Setelah itu pelaku langsung membacok sebanyak dua kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia," jelas ade.
Pasca kejadian pihaknya langsung olah TKP kejadian dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita juga sudah cek lokasi (TKP), dan tim inafis Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Bunut," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )
Chat WA Amelia dengan Rafli Terbongkar, Korban Sempat Menolak Bertemu |
![]() |
---|
Polisi Sita 20 Rekaman CCTV Demi Telusuri Kematian Diplomat Muda Arya Daru |
![]() |
---|
Kecurigaan Priyatno Terbukti, Istrinya Asyik Berduaan dengan Pak Kades di Kosan |
![]() |
---|
2 Mobil Mewah Bos Tambang Senilai Total Rp 5 Miliar Disita Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Anak PNS Gaji Rp 3 Juta Minta Dibelikan BMW, Hakim Kesal: Hebat Kamu Ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.