Berita Terkini Artis

Suami Reza Gladys Angkat Bicara Soal Status Tersangka Nikita Mirzani

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat menyinggung suami dokter Reza Gladys, Attaubah Mufid.

Instagram@rezagladys
REZA GLADYS - Tangkap layar foto dokter Reza Gladys yang dibagikan pada 14 Januari 2025 di akun instagram @rezagladys. Suami Reza Gladys, Attaubah Mufid angkat bicara soal status tersangka Nikita Mirzani. (Instagram@rezagladys) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Attaubah Mufid, suami dokter Reza Gladys angkat bicara soal status tersangka Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat menyinggung suami dokter Reza Gladys, Attaubah Mufid.

Bahkan Nikita Mirzani sampai membongkar aib suami Reza Gladys itu.

Namun Attaubah Mufid lebih mengomentari soal penetapan tersangka Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani telah ditetapkan tersangka atas laporan dokter Reza Gladys terkait dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Attaubah memilih untuk menyerahkan semua kepada pihak kepolisian, sebagaimana sampai saat ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Semuanya kami percayakan kepada proses hukum di Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalahnya selesai. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut ke kuasa hukum, kata Attaubah Mufid di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Februari 2025 malam.

Attaubah hanya meminta semua proses hukum berjalan lancar dan bisa mendapatkan keadilan terhadap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.

Pokoknya semuanya keadilan, kebenaran tegak lurus, bismillah dah gitu aja, ucap Attaubah.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai Nikita Mirzani yang belum menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Attaubah akan mempertanyakan hal itu ke pihak kepolisian.

"Aku belum tahu, cuma nanti coba kalian datangi ke Polda saja yang lebih tahu.

Kan itu kewenangan penyidik, ya maksudnya untuk hari ini aku belum tahu," tandasnya.

Diketahui, artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap laporan polisi dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani disangkakan 3 pasal sekaligus, yakni pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE dengan ancaman paling lama enam tahun.

Kemudian, Pasal 368 KUHP dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun.

Sementara juga Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani Bongkar Aib

Artis Nikita Mirzani membongkar aib suami dokter Reza Gladys, Attaubah Mufid.

Meskipun sudah ditetapkan tersangka pemerasan dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani masih berkoar-koar di media sosial.

Kali ini Nikita Mirzani menyindir masalah yang diduga terjadi di rumah tangga dokter Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid.

Sindiran Nikita Mirzani tersebut setelah pihak dokter Reza Gladys mengaku sebagai korban dari review skincare Nikita dan Dokter Detektif alias Doktif.

Dalam Instagram Story terbarunya, Nikita Mirzani menyindir pengakuan Attaubah Mufid yang merasa menjadi korban Nikita.

Tak terima akan hal itu, Nikita Mirzani lantas mengungkit perselingkuhan suami Reza Gladys itu.

"Ini ada yang seru ya, jadi gue nonton sepenggalan si lakinya si Reza Flexing itu bilang gini, kami adalah korban dari dokter detektif dan NM," ujar Nikita menirukan ucapan Attaubah Mufid, dikutip Minggu (23/2/2025).

"Eh! Elu yang mengorbankan bini lu sendiri!," tegas Nikita.

Dia menyinggung perselingkuhan Attaubah.

"Bini lu sendiri yang bilang lu tukang selingkuh, jadi si Reza Ratu Flexing bini lu adalah korbannya elu! Bukan korban gue dan doktif ya!," bentak Nikita.

Kekasih Matthew Gilbert ini juga membawa sosok Shella Saukia dalam sindirannya.

"Satu lagi, jangan sering main sama ular (julukan untuk Shella Saukia) jadi amnesia ya," tandasnya.

"Bini lu si Reza Ratu Flexing yang nge-up sendiri di storynya, di feednya kalau lu tukang selingkuh. Jangan lupa ya yang ada masyarakat adalah korban elu laki sama bini berdua ya, bukan elu sama bini lu yang jadi korban!" semprot Nikita.

Menurutnya, ia dan Doktif hanya berusaha membongkar kejahatan Reza dan suaminya.

"Gue sama doktif enggak ada ya (merugikan masyarakat), elu yang ada!" tutup Nikita emosi.

Di sisi lain, Nikita sendiri merasa happy meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.

Ia melayangkan sindiran pada pihak Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses laporan Reza Gladys atas dirinya.

"Ya sudah dijalanin aja, aku happy aku ditersangkakan," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Comic 8 Revolution, Minggu (23/2/2025).

Ibu tiga anak ini mengurai alasannya tetap bahagia.

"Kenapa happy, karena pertama aku kan bukan penjahat ya. Aku tidak pernah melakukan kriminal, paling banter aku berantem sama orang ya kan jambak-jambakan," selorohnya.

Bahkan, kekasih Matthew Gilbert ini juga tak masalah jika nantinya ditahan.

"Jadi ya sudah disyukurin aja. Enggak masalah (ditahan) kalau itu bikin mereka puas," sambungnya.

Nikita kemudian menyindir pihak kepolisian yang dinilai cepat memproses kasusnya.

"Untuk kasus yang ini gue apresiasi sekali sama Kepolisian Republik Indonesia karena begitu cepat."

"Jadi kasusnya ini enggak ada sidik, enggak ada lidik, langsung penyidikan terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan jadi tersangka. Berarti ini ekspres," sindirnya.

Tak usai di sana, Nikita masih melanjutkan sindirannya.

"Tapi ya enggak masalah, gue apresiasi sekali untuk kepolisian selalu begitu cepat kalau ada orang ngelaporin gue. Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama karena gue tuh kalo ngelaporin orang sesuai SOP aja berjalan dengan semestinya," tambah Nikita.

Dia membandingkan kasusnya dengan kasus Vadel Badjideh.

"Kayak kasus Kang Semir yang sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Itu kan mengikuti proses yang ada tujuh bulan hampir delapan bulan, baru dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan."

"Kalau gue, nggak sampai dua minggu baru dipanggil sekali ditersangkakan langsung loh," lanjut Nikita lagi.

Terlepas dari penyesalannya, Nikita memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Tapi kan ya kita enggak tahu prosedur-prosedur yang dijalani oleh Kepolisian Republik Indonesia, kan kita enggak tahu gitu ya jadi dijalanin aja," tuturnya dengan nada menyindir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved