Berita Terkini Nasional
3 Golongan Karyawan Swasta yang Dapat THR di Ramadan 2025, Beserta Cara Hitungnya
Simak golongan karyawan swasta yang berhak mendapat THR di momen Ramadan 2025. Ada perhitungannya juga berikut ini.
Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut: Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.
Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
Terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Adapun perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Penyebab Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Prabowo Tidak Sungguh-sungguh Melakukan Reshuffle |
![]() |
---|
Jokowi Mendadak Singgung Pilpres 2029, Minta Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Aktivitas Sri Mulyani Setelah Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Misteri Pintu Kos Tempat Alvi Mutilasi Tetiba Menutup Sendiri, Eks Penghuni Beber Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.