Berita Terkini Nasional

3 Golongan Karyawan Swasta yang Dapat THR di Ramadan 2025, Beserta Cara Hitungnya

Simak golongan karyawan swasta yang berhak mendapat THR di momen Ramadan 2025. Ada perhitungannya juga berikut ini.

Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Totok Wijayanto
DAPAT THR - Ilustrasi uang THR. Simak golongan karyawan swasta yang berhak mendapat THR di momen Ramadan 2025. (Kompas.com/Totok Wijayanto). 

Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut: Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.

Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Adapun perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved