Berita Terkini Nasional

Air Mineral Beracun Tewaskan Ayah dan Anak di Blora, Kasus Pembunuhan Berencana

Kini pihak kepolisian memastikan adanya unsur pembunuhan berencana dalam perkara air mineral beracun di Kabupaten Blora tersebut.

dok.Polsek Ngawen via Tribunnews.com
AIR MINERAL MAUT - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air mineral maut yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Kasus air mineral beracun menewaskan ayah dan anak di Blora dipastikan polisi sebagai perkara pembunuhan berencana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Kabar terbaru kasus air mineral beracun yang menewaskan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah.

Kini pihak kepolisian memastikan adanya unsur pembunuhan berencana dalam perkara air mineral beracun di Kabupaten Blora tersebut.

Diketahui ayah dan anak di Blora bernama Muslikin (45) dan putrinya, S (9) tewas setelah minum air dalam kemasan botol air mineral

Ayah dan anak korban air mineral beracun itu merupakan warga Dukuh Wangil, Desa Smbonganyar, Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.

Ternyata ayah dan anak ini meninggal usai minum air mineral yang sudah bercampur racun.

Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, memastikan kasus tindak pidana yang menewaskan ayah dan anak itu masuk kategori pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

"Yes (Iya pembunuhan berencana-red)," ujarnya singkat, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, menurutnya saat ini Satreskrim Polres Blora juga terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Rencananya pekan depan, bakal digelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan dengan racun yang menewaskan ayah dan anak tersebut.

Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.

"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," katanya.

AKBP Wawan mengatakan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.

"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.

Untuk mengusut perkara tersebut polisi telah membongkar makam Muslikin (45) dan putrinya S (9), Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.

Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat. 

Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.

AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.

"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.

Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).

AKBP Wawan mengungkap bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.

AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

"Nanti setelah dilaksanakan autopsi (akan rilis)," paparnya.

Kronologi Ayah dan Anak Tewas Usai Minum Air Mineral Beracun

Peristiwa menggemparkan terjadi di wilayah Blora, Jawa Tengah lantaran tragedi air meneral yang menewaskan dua orang sekaligus.

Keduanya merupakan ayah dan anak, yaitu Muslikin (45) dan putrinya S (9). Mereka tewas setelah menenggak air dari botol mineral.

Polisi pun turun tangan menyelidiki air mineral maut yang menewaskan ayah dan anak warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penyelidikan polisi mengungkap penyebab air mineral itu bisa menewaskan ayah dan anak di wilayah tersebut.

Ternyata air mineral yang diminum korban mengandung racun.

Diduga racun yang ada di dalam air mineral tersebut racun gulma atau rumput.

Racun mematikan itu ditemukan dalam botol air mineral yang diletakkan di atas meja rumah korban, Jumat malam (21/2/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menuturkan kronologi tragis tersebut.

Semuanya berawal ketika S, sang anak, terlihat histeris melambaikan tangan ke arah jalan raya sambil berteriak minta tolong.  

Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin juga berteriak meminta bantuan warga.

Suasana mencekam pun langsung menyelimuti area tersebut. 

Warga yang mendengar teriakan itu bergegas mendatangi rumah korban.  

Sesampainya di sana, mereka dikejutkan oleh pemandangan mengerikan.

Muslikin tergeletak tak sadarkan diri di teras rumah dengan mulut berbusa.

Warga berusaha menolongnya dengan memijat dan menggosok tubuhnya menggunakan minyak kampak namun nyawa Muslikin tak tertolong.  

Belum reda kepanikan, 20 menit kemudian, S, sang anak, tiba-tiba lemas.

Maspupah pun meminta warga mengambilkan air dari botol mineral di atas meja untuk diberikan kepada S.

Namun, alih-alih memulihkan, air itu justru memperparah kondisi S.

Sang anak semakin lemas dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul. Sayangnya, nyawa S tak terselamatkan.  

Berdasarkan pemeriksaan bidan desa, Muslikin juga dinyatakan meninggal dunia.

AKP Lilik menjelaskan, dugaan sementara penyebab kematian keduanya adalah keracunan racun gulma yang tercampur dalam air di botol mineral tersebut.  

"Hasil pemeriksaan tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Rowobungkul menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban.

Namun, ditemukan busa keluar dari mulut korban, dan pupil mata tidak lagi merespons," papar AKP Lilik.  

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Masyarakat pun berharap adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bagaimana racun gulma bisa berada dalam botol air mineral tersebut. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved