Polres Lampung Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung Cokok Dua Pelaku Pungli di Ops Cempaka Krakatau

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara ungkap TO orang dan tempat dalam Ops Cempaka Krakatau 2025.

Dokumentasi Polres Lampung Utara
UNGKAP TO - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara ungkap TO orang dan tempat dalam Ops Cempaka Krakatau 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara,Polda Lampung ungkap TO orang dan tempat dalam Ops Cempaka Krakatau 2025.

"Pelaku  berinisial PA alias  R (49), warga Jalan Kapten Mustofa Tanjung Harapan dan B (24) warga Desa Curup Kotabumi Selatan," kata Kasat Reskrim AKP Apfryyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan, Selasa (4/3/2025).

"Kedua pelaku diamankan di persimpangan lampu merah Kebun empat Kotabumi," terusnya.

Dia mengatakan, kedua pelaku diamankan atas adanya laporan dari masyarakat di lokasi tersebut sering melakukan kegiatan premanisme dan pungli terhadap sopir kendaraan yang melintas. 

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapatkan informasi pelaku berada di TKP, kemudian pelaku di amankan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," urainya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesarRp32.000 hasil kegiatan premanisme dan pungli.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara

"Kami akan terus melakukan KRYD dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved