Berita Viral
Remaja 17 Tahun Nekat Racuni Makanan Ayahnya Gegara Disuruh Pacar
Seorang remaja wanita berinisial GN (17) mencoba meracuni ayah kandungnya, JR (40), dengan cara memberi takjil yang sudah tercampur racun.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya berupaya meracuni orang tuanya.
Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan karena suruhan pacarnya.
“Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Bengo, cewek ini disuruh cowoknya," ucapnya.
Pihaknya belum mengetahui dengan jelas motif dari pelaku.
“Sedangkan untuk motifnya kami belum sampai ke sana,”katanya.
Pelaku Dikembalikan Ke Keluarga
Kini pelaku dikembalikan kepada keluarganya.
"Sempat diinterogasi di unit PPPA Polres Bone namun dikembalikan ke orangtuanya karena menolak dilaporkan,” jelasnya,
Korban dalam hal ini bapak pelaku menolak membuat laporan polisi sehingga GN pun dikembalikan.
"Korban yaitu bapak tidak mau melaporkan kejadian tersebut karena anak yang jadi terduga pelaku masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujarnya.
Bunuh Ayah-Anak
Pria berinisial MK tega membunuh ayah-anak yang bernama Muslikin (45) dan S (9) dengan racun gulma yang dicampurkan dengan air mineral diungkap polisi.
Lokasi pembunuhan di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada (21/2/2025).
Pelaku MK yang ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025), diduga tega membunuh kerabatnya karena masalah warisan.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).
Winarsih Berderai Air Mata, Ngaku Kasihan Jokowi Kerap Dihujat |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Sakit Usai Didemo Puluhan Ribu Warganya |
![]() |
---|
8.417 Napi Se-Indonesia Bebas Berkat Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Nasib Kades Meregang Nyawa Usai Ditikam di Area Perkemahan |
![]() |
---|
Veteran Berlinang Air Mata, Terharu Dikunjungi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.