Berita Viral

Remaja 17 Tahun Nekat Racuni Makanan Ayahnya Gegara Disuruh Pacar

Seorang remaja wanita berinisial GN (17) mencoba meracuni ayah kandungnya, JR (40), dengan cara memberi takjil yang sudah tercampur racun.

|
Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
RACUNI AYAH - Ilustrasi garis polisi, satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan keracunan asap genset pada Kamis (27/2/2025). Seorang remaja wanita berinisial GN (17) mencoba meracuni ayah kandungnya, JR (40). Tribunnews.com/ Danang Triatmojo. 

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya berupaya meracuni orang tuanya. 

Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan karena suruhan pacarnya. 

“Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Bengo, cewek ini disuruh cowoknya," ucapnya.

Pihaknya belum mengetahui dengan jelas motif dari pelaku. 

“Sedangkan untuk motifnya kami belum sampai ke sana,”katanya.

Pelaku Dikembalikan Ke Keluarga

Kini pelaku dikembalikan kepada keluarganya.

"Sempat diinterogasi di unit PPPA Polres Bone namun dikembalikan ke orangtuanya karena menolak dilaporkan,” jelasnya,

Korban dalam hal ini bapak pelaku menolak membuat laporan polisi sehingga GN pun dikembalikan.

"Korban yaitu bapak tidak mau melaporkan kejadian tersebut karena anak yang jadi terduga pelaku masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujarnya.

Bunuh Ayah-Anak

Pria berinisial MK tega membunuh ayah-anak yang bernama Muslikin (45) dan S (9) dengan racun gulma yang dicampurkan dengan air mineral diungkap polisi.

Lokasi pembunuhan di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada (21/2/2025).

Pelaku MK yang ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025), diduga tega membunuh kerabatnya karena masalah warisan.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved