Polres Metro
Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung Ciduk Pelaku Curat
Polres Metro ciduk pelaku curat yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polres Metro, Polda Lampung ciduk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
"Pelaku berinisial R (54) warga Kota Metro, bersama barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan tersebut," kata Kapolres Metro,Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Sapuan, S.H., M.H, Selasa (4/3/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terarah tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam merespons laporan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya pada Minggu (2/3/2025). Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Tidak butuh waktu lama, Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari tangan tersangka, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.
Polres Metro mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan warga, keamanan di Kota Metro dapat terus terjaga.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Satreskrim Polres Metro Amankan Pelaku Asusila Anak di Wilayahnya |
|
|---|
| Pelaku Curat Spesialis Kotak Amal Dicokok Jajaran Polres Metro |
|
|---|
| Polres Metro Polda Lampung Terus Galakkan Patroli Dini |
|
|---|
| Personil Polres Metro Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Warga |
|
|---|
| Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat, Ini Jerat Hukumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/CIDUK-PELAKU-CURAT-Polres-Metro-ciduk1.jpg)