Berita Terkini Nasional
Viral Pengamen di Kendal Aniaya Pengemis di Pinggir Jalan
Viral pengamen di Kendal, Jawa Tengah, menganiaya pengemis di pinggir jalan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDAL - Viral pengamen di Kendal, Jawa Tengah, menganiaya pengemis di pinggir jalan.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas uang milik pengemis tersebut.
Dalam video yang viral, pengamen yang membawa gitar kecil mendatangi pengemis yang duduk di pinggir jalan.
Pengamen kemudian merapas uang milik pengemis yang terkumpul di sebuah wadah.
Keduanya sempat terlibat cekcok, bahkan pelaku memukul dan menendang korban beberapa kali sebelum meninggalkan tempat tersebut.
Video ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @explorekendal pada Senin (3/3/2025).
Pelaku bernama Muh Agus Burhannudin (29) dan korban bernama Muhlisin (48).
Peristiwa itu terjadi di perempatan lampu merah Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku akhirnya diciduk tak jauh dari lokasi.
Bahkan, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Muhlisin.
"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," kata Agus, Selasa (4/3/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa cekcok di antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan.
Diduga perselisihian itu dipicu aksi berebut lokasi mencari nafkah.
"Muhlisin menjadi korban pemukulan Agus Burhannudin karena rebutan tempat mencari nafkah," ungkap Agus.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak lima lembar dan Rp1.000 sebanyak lima lembar.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak lima lembar dan Rp1.000 sebanyak lima lembar," tambah Agus.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera serta menjaga ketertiban di wilayahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.