Berita Viral

Viral Pengamen Tendang Pengemis di Lampu Merah, lalu Rampas Uangnya

Satu video memperlihatkan aksi pengamen di lampu merah yang tiba-tiba menendang pengemis yang sedang duduk di bawah tiang lampu merah.

Dokumentasi Polsek Weleri
DITANGKAP POLISI: Seorang pengamen saat diamankan petugas polisi setelah menganiaya pengemis tua di lampu merah Kota Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Video pengamen di lampu merah yang tiba-tiba menendang pengemis yang sedang duduk di bawah tiang lampu merah, viral di media sosial. 

Tribunlampung.co.id, Kendal - Satu video memperlihatkan aksi pengamen di lampu merah yang tiba-tiba menendang pengemis yang sedang duduk di bawah tiang lampu merah.

Video tersebut bahkan beredar dan viral di media sosial.

Kemudian, pengamen itu terlihat merogoh uang dari baskom kecil milik pengemis tersebut.

Dalam deskripsinya, peristiwa itu disebut terjadi di lampu merah Taman Kota Weleri, Kendal, Jawa Tengah.

Pengamen itu merampas uang kakek pengemis dan berulang kali memukul dan menendangnya.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi, menerangkan bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait lokasi mencari nafkah.

"Muhlisin menjadi korban pemukulan Agus Burhannudin karena rebutan tempat mencari nafkah," ungkap Agus, Senin (3/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa cekcok di antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan.

Agus Burhanudin memukul dan menendang Muhlisin, serta merampas uang tunai senilai Rp 15.000.

Setelah melakukan penganiayaan, Agus Burhanudin pun melarikan diri.

Kini petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa uang pecahan Rp 2.000 sebanyak lima lembar dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000 sebanyak lima lembar dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar," tambah Agus. 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera serta menjaga ketertiban di wilayahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. 

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved