Berita Terkini Nasional
Bertemu Mantan Pacar, Pengusaha Asal Bandung Beraksi Tak Wajar sampai Diamankan Polisi
Sebab perbuatan sang pengusaha membuat mantan pacar, dan dua rekan wanitanya ketakutan hingga melapor ke polisi.
"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus," paparnya.
Kini izin senjata api telah dicabut dan penyidik menyimpannya di gudang Satintel Polres Cimahi.
"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," tandasnya.
AKBP Tri Suhartanto mengatakan motif aksi teror adalah Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.
"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya.
Kasus ini dilaporkan korban IZ kepada Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).
"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Mantan Puteri Indonesia Riau 2024 Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Dokter Kecantikan Gadungan |
|
|---|
| Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Perampok di Pekanbaru, Perhiasan dan Uang Raib dari Rumah Korban |
|
|---|
| 'Selamat Jalan Nurlaela' Ibu Guru Pendiam yang Setia Naik KRL hingga Akhir Hayat |
|
|---|
| Teror Gigitan Anjing Liar Bikin Resah Warga, 18 Orang Jadi Korban, 1 Balita Tewas |
|
|---|
| Ditinggal Mandi, Balita Tewas Diserang 3 Anjing Liar, Ayah Histeris Peluk Jenazah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-pengusaha-asal-Bandung-yang-beraksi-tak-wajar-saat-bertemu-mantan.jpg)