Berita Terkini Nasional
Abi Aulia Dijebloskan Penjara Kasus Subang, Mimin Ngotot Bantah Ikut Bunuh Tuti dan Amalia
Meski sudah jadi tersangka kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah.
Tribunlampung.co.id, Subang - Anak Mimin, Abi Aulia akhirnya dijebloskan penjara setelah berbulan-bulan jadi tersangka tapi tidak ditahan dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 2018.
Abi Aulia yang tak lain anak dari Mimin Mintarsih bakal segera menyusul Yosep Hidayah, ayah tirinya, yang terlebih dulu menjalani sidang dan divonis 20 tahun penjara.
Abi menjadi tersangka ketiga yang ditahan. Sebelumnya, dua tersangka telah mendapat vonis dalam kasus ini, yakni Yosep dan Muhammad Ramdanu.
Mereka telah dijatuhi hukuman dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Subang. Yosep mendapat hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Danu divonis empat tahun penjara.
Kini tinggal dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni Mimin Mintarsih dan anak sulungnya Arighi.
Alibi Mimin
Meski sudah jadi tersangka, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Subang.
Mimin menegaskan bahwa dirinya saat malam peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ada di TKP Ciseuti melainkan ada di rumahnya bersama suaminya Yosep Hidayah.
"Saya ada di ruang tamu sedang nonton tv film 'Ikatan Cinta (Andin)', sementara pak Yosep jam 11 malam sudah ngorok di kamar. Sekitar jam 11.30 malam saya juga masuk kamar tidur bersama beliau. Bahkan kami sempat berhubungan suami istri sekitar pukul 00.30an," ungkap Mimin kepada kuasa hukum barunya Silvia Devi Soembarto.
Menurut Mimin setelah berhubungan suami istri, Yosep mandi sekitar pukul 01.00, kemudian tidur lagi dan bangun pukul 04.30.
"Pak Yosep langsung salat Subuh ke musala, saya salat di rumah. Sekitar pukul 06.00 Pak Yosep beli serabi ke depan sampai jam 07.00," katanya.
Setelah pulang beli serabi, Yosep ngeluarin motor mau pergi ke Ciseuti atau TKP.
"Sekitar pukul 08.00 saya dapat kabar dari Facebook di rumah pak Yosep rame ada pembunuhan ibu anak," ucapnya
Mimin juga mengaku tidak tahu alasan polisi menetapkan dirinya dan kedua anaknya sebagai tersangka.
"Saya dan kedua anak saya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar keterangan Danu dan polisi juga mengaku tak ada alat bukti terkait dirinya dan kedua anaknya," ucapnya
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Puspita Aulia Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.