Berita Terkini Nasional

Abi Aulia Dijebloskan Penjara Kasus Subang, Mimin Ngotot Bantah Ikut Bunuh Tuti dan Amalia

Meski sudah jadi tersangka kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah.

Tribun Jabar/Dwiki MV
MIMIN TERSANGKA - Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51) serta kedua anaknya saat menyambangi makam dari kedua korban di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin 27 September 2021. Meski sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Subang, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah. 

Tribunlampung.co.id, Subang - Anak Mimin, Abi Aulia akhirnya dijebloskan penjara setelah berbulan-bulan jadi tersangka tapi tidak ditahan dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 2018.

Abi Aulia yang tak lain anak dari Mimin Mintarsih bakal segera menyusul Yosep Hidayah, ayah tirinya, yang terlebih dulu menjalani sidang dan divonis 20 tahun penjara.

Abi menjadi tersangka ketiga yang ditahan. Sebelumnya, dua tersangka telah mendapat vonis dalam kasus ini, yakni Yosep dan Muhammad Ramdanu. 

Mereka telah dijatuhi hukuman dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Subang. Yosep mendapat hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Danu divonis empat tahun penjara.

Kini tinggal dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni Mimin Mintarsih dan anak sulungnya Arighi.

Alibi Mimin 

Meski sudah jadi tersangka, Mimin yang merupakan istri muda Yosep Hidayah tetap ngotot tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Subang.

Mimin menegaskan bahwa dirinya saat malam peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ada di TKP Ciseuti melainkan ada di rumahnya bersama suaminya Yosep Hidayah.

"Saya ada di ruang tamu sedang nonton tv film 'Ikatan Cinta (Andin)', sementara pak Yosep jam 11 malam sudah ngorok di kamar. Sekitar jam 11.30 malam saya juga masuk kamar tidur bersama beliau. Bahkan kami sempat berhubungan suami istri sekitar pukul 00.30an," ungkap Mimin kepada kuasa hukum barunya Silvia Devi Soembarto.

Menurut Mimin setelah berhubungan suami istri, Yosep mandi sekitar pukul 01.00, kemudian tidur lagi dan bangun pukul 04.30. 

"Pak Yosep langsung salat Subuh ke musala, saya salat di rumah. Sekitar pukul 06.00 Pak Yosep  beli serabi ke depan sampai jam 07.00," katanya.

Setelah pulang beli serabi, Yosep ngeluarin motor mau pergi ke Ciseuti atau TKP.

"Sekitar pukul 08.00 saya dapat kabar dari Facebook di rumah pak Yosep rame ada pembunuhan ibu anak," ucapnya 

Mimin juga mengaku tidak tahu alasan polisi menetapkan dirinya dan kedua anaknya sebagai tersangka.

"Saya dan kedua anak saya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar keterangan Danu dan polisi juga mengaku tak ada alat bukti terkait dirinya dan kedua anaknya," ucapnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved