Berita Viral
Pura-pura Ajak Kencan, Komplotan Perampok di Jakarta Utara Gasak Jutaan Rupiah
Terungkap modus baru perampokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelakunya menjerat calon korban lewat umpan kencan dengan wanita.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap modus baru perampokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelakunya menjerat calon korban lewat umpan kencan dengan wanita.
Hal ini ungkap langsung oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Ia menyebut, tersangka Sudarna (38) beserta rekan-rekannya merencanakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan.
"Yang pertama pada pertengahan Februari di Kampung Bahari dengan hasil uang sekitar Rp 800.000 dan satu unit handphone Infinix," ungkap Ressa saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Komplotan perampok ini pura-pura menawarkan kencan lewat aplikasi.
Setelah korban masuk perangkap, para pelaku memberikan keleluasaan seolah-olah terjadi kencan.
Kemudian menggiring korban ke sebuah kontrakan.
Selanjutnya korban dijebak dengan tuduhan merebut istri orang lain.
Perampokan dengan modus kencan ini akhirnya dibongkar polisi.
Satu perempuan turut menjadi pelaku yang sengaja di menfatkan untuk menjebak korbannya.
Aksi kedua terjadi di Kampung Bahari pada akhir Februari 2025. Komplotan ini merampas ponsel merek Infinix dari korban.
"Yang ketiga pada 2 Maret 2025 di Jalan Papanggo, Jakarta Utara, dengan hasil satu buah handphone Infinix dan uang sebesar Rp 3,5 juta," tambahnya.
Ressa menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam komplotan ini, Sudarna sudah menikah siri dengan tersangka Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29), namun keduanya belum dikaruniai anak.
Aksi pemerasan ini diinisiasi oleh Sudarna yang mengunduh aplikasi kencan dan mendaftarkan diri dengan nama Fitri Dwiyanti.
"Tujuannya untuk mencari korban yang akan saudara Sudarna perdaya. Nantinya, saudara Sudarna akan berpura-pura menjadi perempuan dan melakukan percakapan dengan orang melalui aplikasi tersebut," ungkap Ressa.
Dalam percakapan tersebut, Sudarna membujuk korban untuk bertemu di sebuah kamar kontrakan yang telah disiapkan oleh komplotannya.
Saat korban datang, Sudarna menyuruh Firli alias Fitri berpura-pura menemui korban dan berperan sebagai perempuan yang ia gunakan dalam aplikasi kencan.
"Saat mereka berada di kamar kontrakan, saudara Sudarna bersama dengan tersangka Dedeh Supriyatna dan Ali Akbar melakukan skenario penggerebekan terhadap mereka (korban dan Firli)," urai Ressa.
Ketika korban ketakutan, Sudarna dan rekannya meminta barang-barang korban dan menyuruhnya segera pergi dari rumah kos.
Saat ini, polisi telah menahan para tersangka dan mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan.
Modus Pelaku
Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok yang menjebak korbannya.
Adapun korban berinisial RPS (37) dijebak di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3/2025).
Penangkapan keempat pelaku, yaitu Sudarna (38), Aly Akbar (32), Dedeh Supriyatna (30), dan Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29), dilakukan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Di Jalan Swasembada Timur XVIII, Kampung Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tim mengamankan empat pelaku berikut barang bukti," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Rabu (5/3/2025).
Setelah penangkapan, para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula ketika RPS berkenalan dengan seorang perempuan bernama Fitri Dwiyanti melalui aplikasi kencan pada Kamis (27/2/2025).
Setelah beberapa hari berkomunikasi, keduanya bertukar kontak dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
Fitri kemudian mengajak korban untuk datang ke rumah kos dengan mengirimkan lokasi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada,” ungkap Ressa.
Saat RPS sedang mengobrol di dalam kamar kos dengan pintu terbuka, tiba-tiba tiga pelaku masuk ke kamar.
"Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dan marah kepada korban, menuduhnya telah merebut istrinya," papar Ressa.
Pelaku kemudian mengeluarkan pisau untuk mengancam korban dan membangun drama dengan memarahi Fitri. Dua pelaku lainnya duduk mengelilingi korban.
"Saat itu, Fitri keluar kamar meninggalkan korban bersama tiga pelaku. Sementara salah satu pelaku menutup dan mengunci pintu dari dalam," lanjutnya.
Para pelaku meminta handphone milik korban dan mengakses PIN mobile banking untuk mengecek saldo.
"Kemudian, pelaku melakukan perpindahan uang dari rekening korban sebesar Rp 3 juta dan Rp 500.000," ungkap Ressa.
Setelah itu, pelaku mengambil ponsel milik korban dan meminta korban untuk meninggalkan tempat kos tersebut.
Kejadian tersebut tentu saja menjadikan korban trauma dan sangat jengkel . Sampai kemudian ia melaporkan kasus itu ke polisi .
Tentu saja ini jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa jangan mudah percaya pada komunikasi yang dijalin lewat online.
Karena bisa saja itu adalah jebakan yang justru akan membuat kita menderita pada hal yang buruk .
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNPEKANBARU )
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Kembali Dapati Keanehan, Ada Bunga Misterius di Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.