Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Lampung Ajukan Perbup Pelayanan Online 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Mesuji saat ini tengah mengajukan Perbup tentang Pelayanan Online

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/M Rangga Yusuf
PELAYANAN ONLINE - Kepala Disdukcapil Mesuji Lampung Mursalin di ruang kerjanya. Disdukcapil Mesuji saat ini tengah mengajukan Perbup tentang Pelayanan Online Bersama Loket Disdukcapil dan Desa atau Payo Beladas untuk segera disahkan, Jumat (7/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Mesuji saat ini tengah mengajukan Perbup tentang Pelayanan Online Bersama Loket Disdukcapil dan Desa atau Payo Beladas untuk segera disahkan.

Langkah itu sebagai upaya mendorong pelayanan adminduk hingga tingkat desa. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025).

"Kami saat ini tengah mendorong pengesahan Perbup tentang Payo Beladas untuk mendorong pelayanan Adminduk hingga tingkat desa," ujarnya.

Mursalin menjelaskan dengan adanya Perbup tersebut diharapkan pelayanan adminduk ditingkat desa bisa lebih maksimal. 

Pihaknya pun berharap dengan disahkannya Perbub ini masyarakat bisa mengurus Adminduk ditingkat desa saja.

Sehingga selain bisa meningkatkan layanan adminduk yang berdampak pada capaian target.

"Juga bisa berdampak kebaikan bagi masyarakat, mengingat masyarakat sudah tidak perlu jauh-jauh ke MPP untuk mengurus selatan macam Adminduk," ungkapnya.

Walaupun demikian, yang menjadi catatan adalah untuk layanan perekaman e-KTP dan cetak KTP hanya dapat dilakukan di MPP Mesuji dan tidak dapat dilakukan di desa setempat.(rga)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved