Berita Lampung
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Pemkab Mesuji Tunggu Surat Resmi BKN
Pemkab Mesuji melalui BKPSDM masih menunggu instruksi resmi dari BKN terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Mengingat sampai saat ini BKPSD Mesuji belum juga menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait perubahan jadwal pengangkatan CASN hasil seleksi tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025).
"Tentu pada prinsipnya kami masih menunggu surat resmi dari Menpan ataupun BKN mengenai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK," ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya belum bisa memastikan apakah jadwal pengangkatan CASN diundur atau tidak.
Maka dari itu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan jadwal pengangkatan CASN tersebut.
Ardi pun berpesan kepada peserta yang dinyatakan lolos seleksi untuk tidak khawatir.
Sebab, pihaknya akan terus memantau perkembangannya terkait perubahan pengangkatan CASN tersebut dan akan meneruskan informasinya kepada para calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
"Kami mengimbau kepada calon ASN untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resminya baik itu dari permintah pusat ataupun Pemkab Mesuji," ungkapnya.
Lebih lanjut, diketahui jika Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini telah umumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN hasil seleksi tahun 2024.
Hasilnya terdapat perubahan jadwal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Siswa di Lampung Kesulitan Hadapi TKA karena Panjangnya Soal |
|
|---|
| Sakit Hati dengan Istri, Suami di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Beri Bansos Kepada 69 Warga, Total Biaya Rp 365 Juta |
|
|---|
| Damkarmat Bandar Lampung Tangani 720 Laporan hingga Oktober, Ada Satu Kasus Unik |
|
|---|
| Korsleting Listrik Picu Kebakaran Warung di Kedaton Bandar Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.