Berita Lampung
Karyawan Hotel Marcopolo Lampung Tuntut THR Sejak 2021, Minta Manajemen Segera Bayar
Seratusan karyawan Hotel Marcopolo Lampung menuntut tunjangan hari raya atau THR sejak 2021 hingga 2025 segera dibayarkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seratusan karyawan Hotel Marcopolo Lampung menuntut tunjangan hari raya (THR) sejak 2021 hingga 2025 segera dibayarkan.
Karyawan E mengatakan, pihaknya meminta manajemen Marcopolo segera memenuhi kewajiban membayar THR 139 karyawan.
"Jadi THR belum dibayarkan sejak 2021 sampai saat ini, makanya hotel ini dalam pengawasan karyawan karena perusahaan belum membayar yang menjadi hak kami," kata E saat dihubungi, Sabtu (8/3/2025).
Diungkap E, bahwa upah karyawan diterapkan harian sejak 2021, yakni per hari Rp 124 ribu. Sebelum tahun 2021 karyawan mendapatkan upah Rp 2 jutaan.
"Makanya kami pasang plang tersebut dan sudah melaporkan kepada Disnaker, katanya mereka mau memediasi," ucap E yang sudah bekerja puluhan tahun ini.
Karyawan meminta kepada manajemen Marcopolo agar merealisasikan hak karyawan.
"Kami minta segera diwujudkan permintaan ratusan karyawan, karena setiap lebaran Idul Fitri selalu gaduh," imbuhnya.
Dikatakannya, saat ditanya perihal THR, pihak manajemen selalu beralasan menunggu pembayaran dari kantor pusat yakni owner Marcopolo.
"Kami ini sudah kerja harian dan hanya 50 persen upah yang dibayarkan atau Rp 150 ribu dengan alasannya uang tidak ada," kata E.
Terkait fasilitas di Hotel Marcopolo, saat ini hanya kolam renang, restoran, dan laundry yang masih ada, sementara biliard sudah tidak lagi dipegang pihak Marcopolo.
Termasuk listrik PLN juga menunggak dua bulan sebesar Rp 110 Juta. Sehingga hotel gelap gulita dan karyawan diliburkan karena belum membayar listrik. Lalu tidak ada air, mesin mati sehingga air kolam renang sudah berwarna hijau.
Dihubungi terpisah, Personalia Krismento Retno membenarkan bahwa kondisi keuangan Marcopolo sedang tidak baik.
"Saat ini masih dalam proses artinya masih diupayakan untuk upah yang diterima karyawan, itu juga pembayaran adanya kesepakatan karena situasi kondisi," ujar Krismento.
Manajemen Marcopolo juga melaporkan ke Disnaker dan menunggu pembayaran dari pusat.
"Kami mengupayakan upah karyawan bisa terbayarkan, karena keuangan ini ranahnya pusat dan kami menunggu dari pusat yakni owner di Jakarta," katanya.
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.