Berita Lampung
Karyawan Hotel Marcopolo Lampung Tuntut THR Sejak 2021, Minta Manajemen Segera Bayar
Seratusan karyawan Hotel Marcopolo Lampung menuntut tunjangan hari raya atau THR sejak 2021 hingga 2025 segera dibayarkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seratusan karyawan Hotel Marcopolo Lampung menuntut tunjangan hari raya (THR) sejak 2021 hingga 2025 segera dibayarkan.
Karyawan E mengatakan, pihaknya meminta manajemen Marcopolo segera memenuhi kewajiban membayar THR 139 karyawan.
"Jadi THR belum dibayarkan sejak 2021 sampai saat ini, makanya hotel ini dalam pengawasan karyawan karena perusahaan belum membayar yang menjadi hak kami," kata E saat dihubungi, Sabtu (8/3/2025).
Diungkap E, bahwa upah karyawan diterapkan harian sejak 2021, yakni per hari Rp 124 ribu. Sebelum tahun 2021 karyawan mendapatkan upah Rp 2 jutaan.
"Makanya kami pasang plang tersebut dan sudah melaporkan kepada Disnaker, katanya mereka mau memediasi," ucap E yang sudah bekerja puluhan tahun ini.
Karyawan meminta kepada manajemen Marcopolo agar merealisasikan hak karyawan.
"Kami minta segera diwujudkan permintaan ratusan karyawan, karena setiap lebaran Idul Fitri selalu gaduh," imbuhnya.
Dikatakannya, saat ditanya perihal THR, pihak manajemen selalu beralasan menunggu pembayaran dari kantor pusat yakni owner Marcopolo.
"Kami ini sudah kerja harian dan hanya 50 persen upah yang dibayarkan atau Rp 150 ribu dengan alasannya uang tidak ada," kata E.
Terkait fasilitas di Hotel Marcopolo, saat ini hanya kolam renang, restoran, dan laundry yang masih ada, sementara biliard sudah tidak lagi dipegang pihak Marcopolo.
Termasuk listrik PLN juga menunggak dua bulan sebesar Rp 110 Juta. Sehingga hotel gelap gulita dan karyawan diliburkan karena belum membayar listrik. Lalu tidak ada air, mesin mati sehingga air kolam renang sudah berwarna hijau.
Dihubungi terpisah, Personalia Krismento Retno membenarkan bahwa kondisi keuangan Marcopolo sedang tidak baik.
"Saat ini masih dalam proses artinya masih diupayakan untuk upah yang diterima karyawan, itu juga pembayaran adanya kesepakatan karena situasi kondisi," ujar Krismento.
Manajemen Marcopolo juga melaporkan ke Disnaker dan menunggu pembayaran dari pusat.
"Kami mengupayakan upah karyawan bisa terbayarkan, karena keuangan ini ranahnya pusat dan kami menunggu dari pusat yakni owner di Jakarta," katanya.
Terkait listrik, masih padam sejak seminggu lalu dan semua masih menunggu tindaklanjut dari owner Marcopolo.
Dihubungi terkait tuntutan karyawan Hotel Marcopolo, Kadisnaker Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak hotel.
Sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjuti.
"Jika mau ditindaklanjuti maka harus melaporkan persoalan yang terjadi kepada kami," kata Yudhi.
Diteruskannya, jika tidak ada laporan maka tidak bisa ditindaklanjuti dan intinya Disnaker hanya menampung saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Ismet Roni Warning Pemprov Lampung, Kendalikan Proporsi Belanja Pegawai di APBD 2025 |
![]() |
---|
Motor Digadai, Pria di Lampung Nekat Lapor ke Polisi Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Kasus KDRT, Istri Oknum Polisi Mengaku Wajahnya Pernah Diolesi Suami Pakai Sambal |
![]() |
---|
Suara Serak, Siswa SMAN 9 Bandar Lampung Tetap Optimal Menyanyi di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Istri Oknum Polisi Mengamuk Kasus KDRT Berlarut-larut, Polda Lampung Beri Jawaban Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.