Pemprov Lampung

Tenaga Non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan di Masa Transisi Penataan Pegawai

Tenaga non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung menerima SK perpanjangan di masa transisi penataan pegawai, Selasa (11/3/2025).

Dokumentasi Pemprov Lampung
SK PERPANJANGAN - Tenaga non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung menerima SK perpanjangan di masa transisi penataan pegawai, Selasa (11/3/2025). 

"Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, kita akan mampu menjadikan Lampung sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non-ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya.

"Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan. Pastikan bahwa dalam masa transisi ini tenaga Non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya, gaji, THR dan lain sebagainya, sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved