Pemprov Lampung
Tenaga Non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan di Masa Transisi Penataan Pegawai
Tenaga non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung menerima SK perpanjangan di masa transisi penataan pegawai, Selasa (11/3/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Pemprov Lampung
SK PERPANJANGAN - Tenaga non-ASN Lingkungan Pemprov Lampung menerima SK perpanjangan di masa transisi penataan pegawai, Selasa (11/3/2025).
"Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, kita akan mampu menjadikan Lampung sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non-ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya.
"Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan. Pastikan bahwa dalam masa transisi ini tenaga Non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya, gaji, THR dan lain sebagainya, sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemprov Lampung
Petani Diminta Bersiap, Tren Harga Singkong Nasional Akan Terus Turun |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Pembangunan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Investasi Bidang Pertanian Jalur Internasional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat di Bumi Ruwa Jurai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.