Berita Terkini Nasional

Terungkap Indikator Brigadir AK Bunuh Bayi 2 Bulan, Kasusnya Kini Penyidikan

Indikator tersebut diperkuat dengan bukti-bukti jika Brigadir AK melakukan tindak pidana pembunuhan bayi berinisial AN.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat diwawancarai di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). Kombes Pol Artanto mengungkap bahwa kasus Brigadir AK kini naik ke penyidikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Akhirnya terungkap indikator Brigadir AK (27) diduga membunuh bayi usia dua bulan yang tak lain adalah anaknya sendiri.

Indikator tersebut diperkuat dengan bukti-bukti jika Brigadir AK melakukan tindak pidana pembunuhan bayi berinisial AN.

Sehingg kasus kematian bayi AN yang menyeret Brigadir AK tersebut kini naik ke penyidikan. 

Terkait meningkatnya kasus Brigadir AK ke penyidikan diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto. 

Alhasil kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan berinisial AN oleh ayahnya sendiri, Brigadir Ade Kurniawan alias AK (27) masuki babak baru.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, kasus Brigadir AK ini naik ke penyidikan karena penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Ya kami kemarin (Selasa, 11 Maret) sudah gelar perkara yang hasilnya kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ujar Artanto, Rabu (12/3/2025). 

Mengutip TribunJateng.com, sebelum naik ke penyidikan, pihak penyidik Polda Jateng telah memeriksa empat saksi kunci.

Keempat saksi tersebut yakni DJP (24) ibu kandung korban, ibu dari DJP, pihak rumah sakit yang menangani AN, serta Brigadir AK itu sendiri.

Pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi,"

"Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," sambung Artanto.

Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan awal.

"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor  akan menjadi saksi," terangnya.

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Brigadir AK Dalam Kematian Anaknya yang Masih 2 Bulan

Ditanya soal motif pembunuhan, Artanto mengungkapkan masih dalam pendalaman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved