Berita Terkini Nasional

Ridwan Kamil Mendadak Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, cukup mengejutkan banyak pihak.

WartaKota
RK MENGHILANG: Foto ilustrasi Ridwan Kamil. Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, cukup mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali Partai Golkar. Bahkan, Partai Golkar Jawa Barat, kini sulit mendapat informasi termasuk menghubungi Ridwan Kamil. Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," ucap Setyo.

KPK sendiri belum mengungkap konstruksi perkara ini secara detail.

Lembaga antikorupsi menyebut akan menyampaikannya kepada publik dalam pekan ini.

Sejauh ini, informasi yang baru muncul adalah KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Sementara itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved