Berita Terkini Nasional
Remaja Disabilitas Bakar 3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu, Sakit Hati 9 Kali Diturunkan dari KA
Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi.
Kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (17) yang merupakan warga Jakarta.
Kerugian yang ditanggung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 6,9 miliar.
Pelaku M akhirnya ditangkap aparat di kawasan Malioboro tak lama usai kejadian.
Dia merupakan penyandang disabilitas tunawicara.
Pelaku mempunyai disabilitas sensorik yang artinya tidak bisa berbicara.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan labfor, Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah mengamankan satu orang laki-laki. Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesuai semua dan hasil keterangan dia juga," kata Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3/2025).
Endriadi mengungkapkan, pria berinisial M tersebut tidak memiliki pekerjaan dan merupakan penyandang disabilitas sensorik.
"Yang bersangkutan disabilitas sensorik, tidak bisa bicara. Kami dari tim lidik minta bantuan juru bahasa isyarat," katanya.
Dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku M nekat membakar gerbong kereta lantaran sakit hati.
Pasalnya, beberapa kali dia diturunkan oleh petugas saat naik kereta tanpa tiket.
"Berdasarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan sakit hati dengan KAI karena pelaku pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali," ujar Endriadi.
M mengaku sudah sering naik kereta tanpa tiket sejak 2023 silam.
Petugas yang melakukan pemeriksaan tiket penumpang, kemudian menurunkan pelaku di stasiun terdekat.
Hal itu membuat pelaku sakit hati hingga akhirnya melakukan aksi pembakaran gerbong kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta.
"Pelaku kami tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah kejadian kebakaran tersebut," imbuhnya.
M diduga kesal dengan pelayanan PT KAI, sehingga nekat membakar gerbong kereta. "Pelaku tersebut tidak mempunyai pekerjaan," tutur Endriadi.
Ia menyampaikan, pelaku masuk ke dalam gerbong melalui sisi samping emplasement kemudian menyalakan api.
Awalnya diduga ia membakar kertas kardus warna cokelat menggunakan korek api.
Lalu api di kertas itu untuk membakar kursi di dalam gerbong.
Saat ini, polisi telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan dan berencana menetapkan M sebagai tersangka.
"Statusnya pada siang ini rencana akan menjadi tersangka," jelas Endriadi dalam konferensi pers di Polda DIY, Jumat (14/3).
Selanjutnya, Endriadi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M akan dilanjutkan setelah penetapan status tersangka.
Proses pemeriksaan ini juga akan didampingi oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Selanjutnya kami akan lakukan pemberkasan terhadap perkara tersebut untuk kami lakukan penegakan hukum," urainya.
Endriadi menambahkan, pasal yang disangkakan kepada M adalah Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, atau Pasal 187 KUHP, atau Pasal 188 KUHP, atau Pasal 406 KUHP.
Ia juga menegaskan bahwa M dapat dilakukan penahanan karena ancaman hukuman pidana penjara dalam pasal yang disangkakan adalah 12 tahun.
"Kalau pasalnya memungkinkan untuk kami tahan karena ancamanya 12 tahun," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan guna mengetahui kondisi mentalnya.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaanya. Yang bersangkutan masih kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama 2 minggu," tambah Endriadi.
Sementara Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko, menjelaskan bahwa kebakaran melibatkan dua kereta eksekutif dan satu kereta api premium.
"Kejadian kemarin kerugian kita ada dua kereta eksekutif dan satu KA premium," kata Nugroho dalam jumpa pers di Polda DIY, Jumat.
Ia menambahkan, tim internal unit sarana telah melakukan pengecekan terhadap ketiga gerbong yang terbakar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kerusakan paling parah terjadi pada bagian interior, termasuk kursi, bordes, dan atap.
"Perkiraan kerugian sekitar Rp 6,9 miliar untuk tiga kereta. Jadi yang paling parah kerusakannya ada di kereta eksekutif," tuturnya.
Nugroho juga menyatakan bahwa estimasi kerugian tersebut masih bersifat sementara, karena pihaknya belum dapat memeriksa kondisi rangka bagian bawah kereta.
Saat ini, lokasi kejadian masih dalam pengawasan garis polisi. "Kita belum cek rangka bawahnya karena ini masih digaris polisi. Nanti masih bisa kita detailkan lagi," pungkasnya. (tribunnetwork)
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Hutan Goa Lowo, Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerjanya karena Tak Dipinjami Uang untuk Main Judol |
![]() |
---|
Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas, Dea Permata Sering Mendapatkan Teror |
![]() |
---|
Nasib Kepsek SDN di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.