Berita Terkini Nasional

Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin

Ada suasana berbeda di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, pada Senin (11/8/2025) kemarin.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
BAYAR PAJAK - Warga membayar pajak menggunakan koin sebagai bentuk protes lonjakan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/8). Joko yang kesal karena pajak tiba-tiba naik, akhirnya membayar dengan koin hasil tabungan anaknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JOMBANG - Ada suasana berbeda di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, pada Senin (11/8/2025) kemarin.

Sebab, kantor tersebut dipenuhi ratusan koin yang dibawa warga sebagai bentuk protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sejumlah warga mengaku keberatan karena tarif pajak melonjak drastis sejak 2024.

Kenaikan tersebut, menurut mereka, terlalu besar dan membebani perekonomian rumah tangga.

Salah satunya dialami Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang, yang pajaknya naik dari Rp 300.000 jadi Rp 1,2 juta.

Untuk melunasi kewajiban itu, ia memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.

“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300.000 langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ucap Fattah.

Aksi pembayaran pajak dengan koin ini memicu ketegangan.

Sempat terjadi perdebatan antara warga dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang berusaha menjelaskan alasan kenaikan.

Menurut Hartono, lonjakan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023.

Di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP meningkat tajam sehingga berdampak pada tarif pajak.

“Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp 10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” katanya.

Hartono juga mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi.

Dengan begitu, Bapenda bisa melakukan survei ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.

Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved