Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Novriansyah, Kadis PUPR OKU Tersangka, Cuma Punya 1 Mobil?

Kadis PUPR OKU tersangka! Harta kekayaan Rp 137 juta. KPK tetapkan 6 tersangka suap proyek. Modus 'jatah pokir', 8 orang diamankan dalam OTT.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK: Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). KPK resmi menahan enam tersangka diantaranya Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan pihak swasta M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dan mengamankan barang bukti berupa uang tekait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024-2025. 

Adapun tindakan korupsi tersebut, berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU untuk periode 2024-2025.

"Selanjutnya, semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU," kata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, ada dua orang tersangka yang berasal dari pihak swasta, yakni MXZ dan ASS. 

Proses Penahanan

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap keenam tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 16 Maret hingga 4 April 2025.

Tersangka FJ, MFR, dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1.

Sementara tersangka NOP, MXZ, dan ASS ditahan di tempat yang berbeda, yaitu Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di OKU, Sumsel, pada Sabtu (15/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa delapan orang tersebut diamankan, termasuk tiga oknum anggota DPRD. Di mana dua di antaranya merupakan ketua dan sekretaris partai politik.

Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan kasus ini, dan para tersangka akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.comTribunSumsel.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved