Pilkada Pesawaran

10 Perwakilan Massa Berdialog dengan Pihak KPU Pesawaran

Setelah sempat terjadi ketegangan, KPU Pesawaran akhirnya menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog, Senin (17/3/2025).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
DIALOG DENGAN KPU PESAWARAN - Perwakilan massa aksi berdialog terkait tuntutan massa di KPU Pesawaran, Senin (17/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Setelah sempat terjadi ketegangan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesawaran akhirnya menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog terkait tuntutan massa, Senin (17/3/2025).  

Massa peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) mendesak KPU Pesawaran menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Bumi Andan Jejama.  

Sebanyak 10 perwakilan massa masuk untuk berdialog dengan pihak KPU di kantor KPU Pesawaran

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas tuntutan massa yang menginginkan kejelasan mengenai mekanisme PSU.  

Salah satu perwakilan aksi, Imron menyebut, pihaknya menginginkan PSU dilakukan sesuai amar putusan MK.  

“Kami berharap setelah diskusi ini, KPU Pesawaran menjalankan PSU sesuai putusan MK,” ungkapnya.

“Artinya, calon pengganti Aries Sandi yang telah didiskualifikasi harus tetap diusung oleh tiga partai pengusung sebelumnya, bukan hanya satu atau dua partai saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, aksi massa sempat memanas hingga terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan. 

Namun, situasi akhirnya mereda setelah KPU sepakat untuk menerima perwakilan massa dan membuka ruang dialog.  

(Triibunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved