Pemkot Bandar Lampung
ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Mudik Lebaran Pakai Randis
ASN Pemkot Bandar Lampung dilarang mudik memakai kendaraan dinas selama mudik lebaran Idul Fitri 2025.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
DILARANG PAKAI RANDIS - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai pada kegiatan bagi-bagi takjil di Tugu Adipura, Minggu (16/3/2025). ASN Pemkot Bandar Lampung dilarang mudik pakai randis.
Ia menyebut, posko yang akan didirikan direncanakan akan ada sembilan posko dan tersebar di beberapa titik.
“Untuk posko insha Allah kita akan membuat 9 posko. Untuk yang lainnya kita persiapkan, satgas juga sudah kita bentuk,” bebernya.
“Nanti juga akan ada Operasi Ketupat. Tentunya kita koordinasi terus dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim. Semoga semua berjalan baik,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemkot Bandar Lampung
Dandim Belum Temukan Pemasangan Bendera One Piece di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Eva Dwiana Ingatkan Orangtua Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Eva Dwiana Harap Masyarakat Tak Kibarkan Bendera Selain Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan Orangtua untuk Memenuhi Hak-hak Anak |
![]() |
---|
Tokoh Adat Tegaskan Karnaval Tari Ngigel Bukan Pelecehan Tradisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.