Pemkot Bandar Lampung
DPRD dan Wali Kota Bandar Lampung Setujui KUA PPAS APBD Perubahan 2025
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program prioritas.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD dan Wali Kota Bandar Lampung menyetujui Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/8/2025).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program dan kegiatan prioritas.
"Oleh karena itu, seluruh masukan saran dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung terkait program dan kegiatan, tentunya akan menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
"Untuk selanjutnya kami akan segera menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan nota keuangan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya badan anggaran, yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota Bandar Lampung dan ketua beserta wakil-wakil ketua DPRD.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Wali Kota Harap Mahasiswa UIN Jadi Agen Perubahan Lingkungan |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan |
![]() |
---|
Kota Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya |
![]() |
---|
Baru 3 Hektare dari 14,1 Hektare Lahan TPA Bakung yang Terapkan Metode Controlled Landfill |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Bandar Lampung Dapat Pinjaman hingga Rp 30 Juta dari Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.