Pilkada Pesawaran

Breaking News Massa Datangi Kantor KPU Pesawaran Tuntut PSU Seusai Putusan MK

Massa dari AMPP menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
MASSA DATANGI KPU - Massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Senin (17/3/2025).  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Senin (17/3/2025). 

Masaa menuntut agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).  

Sejak pukul 10.00 WIB, peserta aksi mulai berdatangan menggunakan kendaraan bermotor dan mobil ke kantor KPU di Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataaan. 

Aparat gabungan dari TNI dan Polri tampak berjaga dengan perlengkapan pengamanan, termasuk water canon, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.  

Massa menegaskan bahwa PSU harus dilakukan dengan mengganti calon yang didiskualifikasi serta tetap melibatkan tiga partai pengusungnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat. 

Selain itu, massa juga menolak jika hanya satu atau dua partai yang dilibatkan dalam proses ini.  

Berbagai spanduk dan poster dengan beragam tuntutan dibawa oleh massa. 

Koordinator aksi sekaligus tokoh pendiri Pesawaran, Mualim, menegaskan bahwa AMPP akan terus mengawal pelaksanaan PSU agar berjalan sesuai dengan putusan MK.  

“Kami akan memastikan keputusan ini benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai demokrasi di Pesawaran dirusak oleh kepentingan segelintir elit politik,” tegasnya.  

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved