Berita Lampung

Massa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Tolak Pengesahan UU TNI

Haykal Rasyid, peserta aksi yang merupakan koordinator Kamisan Lampung, mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR RI membatalkan pengesahan UU

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TOLAK UU TNI: Massa melakukan aksi menolak pengesahan UU TNI di depan gedung DPRD Lampung, Kamis (20/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekitar seratus orang menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lampung, Kamis (20/3/2025). 

Mereka menolak pengesahan Undang-undang TNI. 

Haykal Rasyid, peserta aksi yang merupakan koordinator Kamisan Lampung, mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR RI membatalkan pengesahan UU TNI. 

"Kami terdiri dari 150 orang mulai dari mahasiswa hingga masyarakat sipil lainnya mendesak adanya Perppu karena secara formil UU TNI cacat hukum dan secara materil bertentangan dengan prinsip pengaturan militer di negara demokrasi yang menuntut adanya domain sipil dan militer," kata Haykal di depan gedung DPRD Lampung

Menurutnya, pengesahan UU TNI terlalu terburu-buru dan mengabaikan prinsip transparansi publik. 

"Dalam RUU TNI yang baru ini ada klausul menyatakan bahwa penempatan prajurit TNI aktif di lembaga yang membutuhkan itu nantinya akan diatur oleh presiden," kata Haykal. 

"Jadi apapun serba boleh dan bisa sesuai kebutuhan presiden, perluasan wewenang dari 10 lembaga dari prajurit TNI jadi menjadi 16 lembaga," tambahnya. 

"Kami murni untuk kampanye publik dan masyarakat merasa kecewa, dengan harapan ke depan penolakan ini dari seluruh masyarakat jadi pertimbangan DPR RI untuk menerbitkan perppu yang membatalkan pengesahan UU TNI," lanjut dia. 

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster bertuliskan "Pukul balik militer ke barak", DPR (Dewan Perwakilan Rezim)", "Pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo efesiensi?", "Kembalikan Tentara ke barak, #tolak RUU TNI, supermasi sipil", "kayak kurang kerjaan ngambil dobel job".

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved