Polres Way Kanan
Optimalkan Perlindungan Konsumen, Polres Way Kanan Polda Lampung Sisir Pasar
Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan penyisiran pasar guna mengptimalkan perlindungan konsumen, Kamis (20/3/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan penyisiran pasar guna mengoptimalkan perlindungan konsumen, Kamis (20/3/2025).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan, saat bertemu langsung dengan pemilik toko bahwa minyak kemasan yang tersedia di toko khusus minyak goreng merek Minyakita yang beredar di Pasar Baradatu terdapat SNI pada label, takaran sesuai dengan standar yang ditetapkan pada kemasan.
"Demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan, kami akan selalu mengawasi penjualan minyak goreng dan monitor harga penjualan apakah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” jelas kasatreskrim.
Selain itu, Sigit pun mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.
Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan pengecekan takaran minyak goreng dengan di sejumlah toko Pasar Baradatu Kecamatan Baradatu, Kamis (20/3/2025).
Pengecekan oleh jajaran Polda Lampung ini difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran 1 liter baik kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Kasatlantas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Polsek Buay Bahuga Way Kanan Sosialisasi 110 di Poskamling Bumi Harjo |
|
|---|
| Rayakan HUT Ke 27 Way Kanan, Wakapolres dan Anggota Ikuti Jalan Sehat |
|
|---|
| Jajaran Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penggelapan Getah Karet Milik PTPN |
|
|---|
| Modus Belikan Rokok dan Ajak Jalan, Pemuda Asal Way Kanan Rudapaksa Anak Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SISIR-PASAR-Polres-Way-Kanan-melakukan-penyisiran56.jpg)