Berita Terkini Nasional
Polisi Sita Uang Rp 400 Juta dari Mobil Kompol Ramli Sembiring
Polisi menyita uang Rp 400 juta dari mobil Kompol Ramli Sembiring, eks PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribun-Medan/IST
POLISI PERAS KEPSEK: Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan dua anggota Polisi di Polda Sumut ditangkap kasus pemerasan kepala sekolah (kepsek), beberapa waktu lalu. Saat ini kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan belasan kepsek dengan nilai Rp 4,75 miliar.
Sedangkan Kortas Tipikor Polri menangani masalah pemerasan dana alokasi khususnya.
"Kalau kita pakai Pasal 12E tentang pemerasan," paparnya.
Ia menambahkan, kedua anggota Polda Sumut tersebut sudah disidang etik dengan putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Saat ini Kompol Ramli dan Brigadir BSP sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Atas penetapan tersangka tersebut, keduanya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Presiden Prabowo Kecewa dengan Petugas Gara-gara Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Ucapan Driver Ojol yang Bawa Bendera One Piece Soal Kematian Affan Dibalas Peluk Brimob |
![]() |
---|
Tangis Ibunda Affan Pecah saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.