Berita Lampung

Pelanggan Internet di Natar Keluhkan Jaringan Putus, Telkom Sebut Ada Kabel Optik yang Rusak

Pelanggan layanan internet Telkom di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan terputusnya jaringan internet.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Telkom Lampung
CEK KABEL OPTIK: Petugas Telkom dan polisi melakukan pengecekan kabel optik yang diduga dirusak oleh oknum warga, Jumat (21/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelanggan layanan internet Telkom di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan terputusnya jaringan internet

Konsumen bernama Alwi mengaku sangat terganggu dengan putusnya jaringan internet

"Jaringan terputus sejak kemarin, sehingga lembaga pendidikan kami kesulitan menjalankan kegiatan belajar mengajar," kata pengajar pondok pesantren di wilayah Natar ini, Jumat (21/3/2025). 

Ia mengatakan, peserta didik belajar menggunakan internet.

Jika internetnya putus, proses kegiatan belajar mengajar ikut terganggu. 

Head of Distric Telkom Infrastruktur Indonesia Distrik Lampung Timbul Manalu mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan tersebut dari pelanggan. 

"Ada keluhan yang masuk kepada kami empat pelanggan. Kami menerima aduan serta telah melakukan pemeriksaan kondisi jaringan," kata Timbul.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan ada kabel optik yang diduga dirusak dengan menggunakan benda tajam.

"Temuan kita kabel optik posisi di atas tiang dirusak. Melihat kondisi tersebut (kabel optik) dirusak. Bukan karena faktor alam, melainkan ada unsur kesengajaan," jelasnya. 

Pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan warga setempat.

Akan tetapi, ada oknum warga yang kerap menghalangi perbaikan jaringan. 

"Adanya kejadian itu bukan yang pertama kali dialami, tapi pada 2024 kami mendapatkan perlakuan serupa dan bahkan melaporkannya ke polisi," tambah Timbul. 

"Kami melaporkan ke Polres Lamsel dan Polda Lampung sudah, akan tetapi sampai sekarang masih saja ada gangguan," lanjutnya. 

Pihaknya berharap pihak kepolisian bisa memberikan atensi terhadap kasus tersebut. 

Sebab perusakan terhadap jaringan telekomunikasi akan mengganggu pelayanan internet kepada publik.

"Kami harap ada atensi khusus lebih dari pihak kepolisian dan masyarakat untuk sama-sama menjaga jaringan telekomunikasi yang ada di Lampung ini dari ulah tangan-tangan jahat yang tidak bertanggung jawab," tandas Timbul. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved