Berita Terkini Nasional

Pembunuh di Tangerang Banten 2 Tahun Simpan Jasad Korban di Freezer

Jasad korban pembunuhan tersebut ditemukan sudah termutilasi menjadi delapan bagian di salah satu rumah yang ada di Tangerang.

TribunTangerang/Nurmahadi
TERSANGKA PENIPUAN DIMUTILASI - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya yang sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BantenKurang lebih dua tahun pelaku pembunuhan di Tangerang, Banten menyimpan jasad korban di freezer atau lemari pendingin.

Jasad korban pembunuhan tersebut ditemukan sudah termutilasi menjadi delapan bagian di salah satu rumah yang ada di Tangerang.

Penemuan jasad termutilasi itu berawal dari kecurigaan petugas kepolisian melihat lemari pendingin diikat rantai.

Polisi saat itu datang ke rumah terduga tersangka penipuan berinisial JR untuk melakukan penangkapan.

Sementara di rumah tersebut hanya terdapat kerabatnya MR.

Alangkah terkejutnya pihak kepolisian setelah membuka lemari pendingin yang terikat rantai.

Sebab, begitu dibuka, mereka mendapati orang yang dicari sudah terpotong-potong dalam freezer. 

Dari situlah terungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Tangerang, Banten itu ternyata terjadi pada Desember 2023.

Korban berinisial JR merupakan buron kasus penipuan dan penyidik mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan, Kamis (13/3/2025). 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan pelaku berinisial MR berada di rumah korban di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Saat melakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang diikat rantai.

Setelah dibuka, ditemukan delapan potongan jasad korban JR.

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR."

"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," bebernya, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MR sempat menyimpan jasad di kamar mandi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved