Berita Terkini Nasional
Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Sepupunya karena Dendam
Motif dendam karena sering mendapatkan perlakuan kasar, pria berinisial MR (24) tega membunuh dan mutilasi sepupunya sendiri inisial JR (52).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTEN - Motif dendam karena sering mendapatkan perlakuan kasar, pria berinisial MR (24) tega membunuh dan mutilasi sepupunya sendiri inisial JR (52) lalu jasadnya disimpan di lemari pendingin.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Desember 2023.
Namun baru terungkap pada Kamis (13/3/2025) saat polisi mendatangi lokasi kejadian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi mutilasi tersebut terjadi saat korban ditikam pelaku di kamar mandi.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian.
Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar menyebutkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dendam dan kesal kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban.
"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain,"
"Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,"
"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka kesal kepada korban,"
"Terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Baktiar menambahkan, potongan tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji besi lalu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.
Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.
Akhirnya, MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.
"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,"
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," tambahnya.
Setelah itu, sisa potongan tubuh korban disimpan di lemari pendingin oleh pelaku.
Terkuaknya Kasus Mutilasi
Baktiar mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi mencari keberadaan JR terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).
Sesampainya di rumah JR, polisi hanya bertemu dengan MR.
Rumah JR pun digeledah dan polisi mencurigai lemari pendingin yang diikat dengan rantai.
MR kemudian diminta polisi untuk membuka lemari pendingin tersebut.
Saat dibuka, polisi menemukan jasad JR yang sudah dimutilasi menjadi delapan bagian.
"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,"
"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar mengatakan bahwa pelaku membeli lemari pendingin setelah jasad korban mulai mengeluarkan bau yang menyengat.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,"
"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," sambung Baktiar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Terbongkar Kebohongan Radiet Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram, Paksa Korban Intim |
![]() |
---|
Kegiatan Oknum Kapolsek di Rumah Janda sebelum Digerebek Warga, Terekam Video |
![]() |
---|
Alasan Mengejutkan Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon ke Arah Tamu, 'Hanya Bercanda' |
![]() |
---|
Karyawati PNM Dibunuh Suami Nasabah saat Tagih Utang, Rumah Pelaku Kini Hancur |
![]() |
---|
Strategi Polisi Bongkar Kasus Kematian Mahasiswi Unram meski Minim Saksi, Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.