Pilkada Pesawaran

Supriyanto-Suriansyah Dapat Nomor Urut 01 di PSU Pesawaran, Nanda Indira-Antonius Nomor 02

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, penetapan nomor urut dilakukan di kantor KPU Pesawaran, Minggu (23/3/2025).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi KPU Pesawaran
PENETAPAN NOMOR URUT: KPU Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon PSU, Minggu (23/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - KPU Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.

PSU Pilkada Pesawaran akan dilaksanakan pada 24 Mei 2025 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, penetapan nomor urut dilakukan di kantor KPU Pesawaran, Minggu (23/3/2025).

“Proses ini mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pencalonan kepala daerah, serta mempertimbangkan Berita Acara Nomor 068/PL.02.3-BA/1809/2025, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan calon peserta PSU Pilbup Pesawaran 2024,” kata dia, Minggu (23/3/2025).

Hasilnya, kata Dede, pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb mendapatkan nomor urut 01.

Sedangkan pasangan Nanda Indira-Antonius M Ali mendapatkan nomor urut 02.

Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diusung oleh Golkar dan PPP.

Sementara Nanda Indira-Antonius diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.

Dede menjelaskan, selanjutnya pasangan calon akan mengikuti tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

“Kami memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan adil bagi semua peserta,” ujarnya.

Dia mengatakan, PSU merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan demokrasi.

Itu setelah MK memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Pesawaran.

Dalam penetapan nomor urut tersebut, hadir ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Supriyanto-Suriansyah diwakili oleh Bambang Suheri, sedangkan Nanda-Anton diwakili M Nasir.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved