Berita Viral
Viral Warga Pasuruan Pamer Tumpukan Uang Baru Rp 2 Miliar, BI Klarifikasi
Jagat maya mendadak dihebohkan dengan video seorang warga asal Pasuruan yang pamer tumpukan uang baru sebanyak Rp 2 miliar di ruko miliknya.
Tribunlampung.co.id, Pasuruan - Jagat maya mendadak dihebohkan dengan video seorang warga asal Pasuruan yang pamer tumpukan uang baru sebanyak Rp 2 miliar di ruko miliknya.
Diketahui memang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025, banyak warga yang ingin menukarkan uang baru.
Namun, adanya aturan dan kebijakan penukaran uang baru yang diterapkan Bank Indonesia membuat banyak warga kesulitan mendapatkan uang baru.
Rupanya, seorang warga Pasuruan yang juga TikTokers bernama Rama Wildan, melihat peluang bisnisnya.
Lantaran itu, Rama Wildan sengaja memilih bisnis penukaran uang.
Bahkan belakangan viral video Rama Wildan yang sengaja memamerkan tumpukan uang di ruko miliknya.
Dari video yang dipamerkannya, terlihat Rama Wildan memperlihatkan pecahan uang rupiah, yang berjumlah hingga miliaran rupiah.
Aksi Rama Wildan memamerkan uang tersebut pun menjadi viral. Apalagi banyak masyarakat yang memang mencari penukaran uang jelang lebaran.
Ditelusuri lebih lanjut, terbongkarlah sumber uang yang dimiliki Rama Wildan tersebut.
Diakui Rama Wildan ia sengaja mencari tukaran uang tersebut dari penjual lainnya yang menawarkan.
Bahkan tak jarang juga Rama Wildan mencari di platform online.
Hal itu diungkap Rama Wildan di TikTok miliknya.
Namun Rama Wildan tak terlihat menjelaskan secara rinci penjual yang sudah dibelinya itu.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulak-an ke seseorang ya.
Bukan, kita bukan orang bank ya, gituloh.
Disdik Bantah Isu Uang Pelicin untuk Bantuan Revitalisasi Sekolah |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ade Habisi Nyawa Dea, Ternyata Gara-gara Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Korban Gas Air Mata saat Aksi Massa di Pati, Lilik Sempat Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Demo Tarif PBB-P2 di Bone Ricuh, Massa Siram Air ke Polisi |
![]() |
---|
Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak dengan Zakat, 'Kembali kepada yang Membutuhkan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.