Berita Terkini Nasional

Kronologi Kepsek SD di Cilacap Kepergok Warga Lakukan Asusila ke Mantan Siswinya

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono ungkap kronologi Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Editor: taryono
TribunBayumas.com/Pingky
KONFERENSI PERS PENCABULAN - Polresta Cilacap mengadakan konferensi pers ungkap kasus pencabulan yang dilakukan DZ (29) kepala SD swasta di Cimanggu terhadap bocah SMP di sebuah mobil, Senin (24/3/2025) sore. Kini DZ telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Waga turut menggeledah mobil tersebut dan menemukan ikat pinggang di jok bagian depan serta tisu yang berbau sperma di jok tengah.

Setelah dimintai keterangan, keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara.

"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat Whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," ungkap Kapolresta.

Keduanya sudah saling mengenal sejak DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.

Namun, beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan menjadi Kepala SD.

Meski begitu, komunikasi di antara keduanya tetap terjalin.

Hingga akhirnya aksi keduanya terpergok oleh warga.

"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban."

"Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," kata Ruruh.

Merasa dirugikan, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 ayat (1),  ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," ungkap Ruruh.

Saat ini tersangka telah diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.

Sementara itu, korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cilacap.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved