Peredaran Minyak Goreng di Mesuji
Polisi Sita 3.249 Botol Minyakita di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji
Polres Mesuji lakukan penyitaan terhadap ribuan Minyakita yang ada di gudang milik mantan Sekda Mesuji Syamsudin di Desa Gedung Mulya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung lakukan penyitaan terhadap ribuan Minyakita yang ada di gudang milik mantan Sekda Mesuji Syamsudin di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Saat ini, ribuan botol minyak goreng kemasan itu telah diamankan di Mapolres Mesuji.
Dari pantauan tribunlampung.co.id, terdapat 3.249 botol minyak goreng bermerek Minyakita yang dihadirkan langsung di kegiatan Mapolres Mesuji.
Kemasan botol Minyakita yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut sebagian besar masih tersegel.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menyampaikan penyitaan kemasan botol Minyakita dilakukan pada 19 Maret 2025 di gudang atau bengkel.
"Penyitaan kami lakukan karena ada indikasi pelanggaran terhadap perlindungan konsumen atas produksi dan peredaran Minyakita di Mesuji," ujarnya.
Dikatakan Kapolres dari hasil penyitaan dan pemeriksaan barang bukti minyak goreng Minyakita didapati jika dalam kemasan tidak mencantumkan neto atau berat bersihnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan juga didapati bahwa nomor BPOM dalam kemasan palsu.
"Sebab saat kita telusuri ke BPOM nomor tersebut tidak ada mereknya, jadi dugaannya tidak ada kesesuaian antara nomor BPOM dalam kemasan," ungkapnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengukuran minyak goreng dalam kemasan Minyakita itu isinya hanya 800 ml dan tidak sampai 1 liter.
Padahal HET untuk minyak goreng ukuran 1 liter itu dijual dengan harga Rp 15.700.
"Jadi kita cocokan dengan HET yang ada itu untuk ukuran minyak 1 liter harganya Rp 15.700," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Polres Mesuji Periksa 7 Saksi dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Minyakita |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Didapati Seribuan Botol Minyakita Terjual ke Masyarakat Mesuji |
|
|---|
| Kasus Minyak Goreng Minyakita di Mesuji, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Breaking News Polres Mesuji Gelar Konpers Peredaran Minyakita Diduga Melanggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-sita-3249-botol-Minyakita-di-gudang-milik-mantan-Sekda-Mesuji.jpg)