3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Pembicaraan Kapolri dan Panglima TNI ke Keluarga Briptu Ghalib Polisi Gugur di Way Kanan
Kehadiran orang nomor satu di korps Polri dan TNI tersebut untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Briptu Ghalib.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto mengunjungi rumah Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, Rabu (26/3/2025).
Kehadiran orang nomor satu di korps Polri dan TNI tersebut untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Briptu Ghalib.
Briptu Ghalib merupakan satu dari tiga anggota polisi yang gugur di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ketiganya meninggal dunia usai ditembak oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam.
Selain Briptu Ghalib, dua anggota polisi lainnya yang meninggal adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyannto.
Kapolri dan Panglima TNI tiba di rumah almarhum Briptu Ghalib pada pukul 17.27 WIB.
Kurang lebih 15 menit Kapolri dan Panglima TNI berada di rumah keluarga Briptu Ghalib yang berada di di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung
Sekitar pukul 17.42 WIB, Kapolri dan Panglima TNI bertolak dari rumah almarhum menuju Mapolda Lampung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keluarga almarhum berharap agar pelaku penembakan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Harapan dari keluarga, pelaku proses hukum dan dihukum sesuai pelanggarannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat door stop dengan awak media di depan rumah almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, Rabu (26/3/2025).
Pembicaraan dengan Keluarga
Kakak almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, Vitri Paradina menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sudah datang ke rumah mereka, Rabu (26/3/2025).
"Jadi tadi pertemuan dengan Kapolri dan Panglima TNI, mereka mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya adik (Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta)," kata Vitri Paradina saat diwawancarai Tribun Lampung di depan rumah alm, Rabu (26/3/2025).
Ia mengatakan, pihaknya bertemu dengan Kapolri dan Panglima TNI tidak ada pembicaraan yang mengarah ke mana-mana, selain ucapan belasungkawa.
"Secara kekeluargaan saja dan tidak ada pembicaraan yang melebar ke mana-mana," kata Vitri.
Pihak keluarga berterima kasih kepada Kapolri dan Panglima TNI yang telah menyempatkan bisa datang ke sini.
Sementara, penasihat hukum korban Febrian Willy Atmaja, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan dengan keluarga terkait upaya yang akan dilakukan.
"Soal hukuman, memang sudah diobrolkan melalui keluarga besar. Adapun terkait penggantian atau mekanisme untuk menggantikan almarhum itu memang sedang dalam pembahasan diskusi keluarga," kata dia.
"Keluarga tentu memiliki harapan besar, agar ini tidak berhenti, supaya ada tetesan generasinya almarhum ke depan, dan kami akan koordinasi dengan kepolisian Polda Lampung dan jajaran," imbuhnya
Soal janji penegakan hukum dari Kapolri, Willy mengaku pihaknya bakal mengawal perkara ini sampai tuntas.
"Kita akan terus kawal perkara ini sampai selesai. Kita akan perjuangkan kepastian hukum bagi para almarhum dan keluarganya," kata dia.
"Kapolri dan Panglima sudah datang menyampaikan duka dan mohon bersabar.Karena pertemuan ini cukup singkat, dengan kondisi sudah mau buka puasa,"
"Yang jelas kedatangan pak Kapolri dan Panglima ini adalah untuk menguatkan pihak keluarga," pungkasnya.
Kopda B Tersangka
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda B telah mengakui menembak ketiga korban.
Kopda B saat ini ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," tambahnya.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.
"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika.
Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan.
Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut.
Helmy mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada satu orang anggota polisi yang juga menjadi tersangka.
"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel, yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata.
Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.
"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.
Ditangani Propam
Seorang anggota Polda Sumatera Selatan berinisial Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka lantaran berada di lokasi pada saat penggerebekan yang mengakibatkan tewasnya tiga polisi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Propam.
"Kita pasti koordinasi, yang menanganinya pasti Propam kalau menyangkut anggota lintas Polda," kata Andi, Selasa (25/3/2025).
Andi pun belum bisa memberikan secara pasti ancaman yang akan dikenakan kepada anggotanya tersebut karena proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Lampung.
"Ancaman (hukuman) tanya sama yang menanganinya dong," ucap dia.
(Kompas.comTribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Tribunlampung.co.id
Berita Terkini Nasional
Way Kanan
Bandar Lampung
Lampung
sabung ayam
penembakan
polisi
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Peltu Lubis Tak Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keluarga Korban Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.