3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiono mendukung oknum TNI AD yang tembak mati polisi dapat hukuman mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiono mendukung oknum TNI AD yang tembak mati polisi dapat hukuman mati.
Budiono menilai, oditur sudah pantas menjerat oknum TNI AD tersebut dengan hukuman mati.
"Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum tentara tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata Budiono saat diwawancarai di Unila, Senin (21/7/2025).
Apalagi menurutnya, terdakwa telah merencanakan melakukan pembunuhan.
Dan hal itu, kata Budiono, terungkap dalam persidangan.
Ia juga mengatakan, terdakwa pantas dihukum mati karena profesinya sebagai tentara yang tidak mencerminkan perilakuknya sebagai aparatur negara.
Seharusnya, kata Budiono, aparatur negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya.
Apalagi perbuatan mereka dilarang undang-undang dan juga dilakukan dengan sadar.
"Seharusnya aparatur negara memberikan contoh kepada masyarakat untuk melakukan penegakan hukum bukan melanggar hukum," ujarnya.
Untuk itulah, ia menyebut, hukuman berat yang diterima terdakwa sudah sewajarnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.