3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga Polisi Way Kanan Berterima Kasih Atas Putusan Kasasi PT Medan
Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya mewakili keluarga korban sangat berterima kasih atas putusan kasasi PT Medan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga Polisi Way Kanan yang ditembak oknum TNI AD berterima kasih atas putusan kasasi Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Pengacara keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya mewakili keluarga korban sangat berterima kasih atas putusan kasasi PT Medan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada hakim Pengadilan Tinggi Medan yang telah memutuskan putusan seadil-adilnya tersebut," kata pengacara korban, Putri Maya Rumanti kepada Tribun Lampung, Rabu (22/10/2025).
Keluarga masih menunggu sampai keputusan akhir.
"Kami berharap hasil kasasi juga tetap sama seperti hasil PT Medan," ujarnya.
Pihaknya berharap kepada hakim tinggi Mahkamah Agung (MA) bisa bersikap sama seperti PT Medan.
Putri mengatakan, pihaknya bersyukur banding yang diajukan oleh Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer Tinggi I Medan ditolak.
Pada Senin (22/9/2025) putusan tingkat banding dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer (Dilmil) I-04 Palembang.
Dengan nomor putusan 71K/PMT.I/BDG/AD/VIII/2025.
Adapun putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan tersebut dengan berupaya banding terdakwa Bazarsah gagal dan harus diberikan hukuman mati.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
|
|---|
| Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
|
|---|
| Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
|
|---|
| Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
|
|---|
| Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.